MAJALENGKA, (FC).– Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta seluruh jajaran dan pihak terkait untuk mencegah peredaran miras.
Ia mengatakan, salah satu upaya mencegah peredaran barang haram tersebut masuk ke bumi Sindangkasih ini adalah memperketat pengawasan dari daerah-daerah perbatasan Majalengka dengan kabupaten/kota tetangga.
“Pengetatan arus masuk, keluar manusia dan barang di pintu-pintu perbatasan. Ini penting dilakukan untuk mencegah masuknya miras dan narkoba serta sejenis lainnya,” kata Bupati Karna Sobahi, Senin (26/12).
Bupati Majalengka menjelaskan, bahwa peredaran Miras di kota berjuluk Angin ini masih cukup tinggi.
Mengingat mereka mempunyai cara tersendiri untuk bekerjasama dengan para pengedar dan sebagainya. Sehingga tidak jarang petugas gagal mengamankan barang bukti yang mereka miliki.
“Tidak sederhana ya untuk operasi ini. Di perbatasan ini, ketika operasi daerah kita, (barang bukti) dititipkan ke daerah tetangga. Kita kan tidak bisa (merazia). Begitu juga sebaliknya, Ketika tetangga ada operasi, titipkan ke (daerah) kita,” ujarnya.
Terkait cara main dari pengedar, jelas Bupati Majalengka, perlu adanya kerja sama, baik antara pemerintah daerah maupun kepolisian dari daerah-daerah tersebut dan harus ada kerja sama antara Polres atau Pemda perbatasan untuk lebih mengintensifkan operasi.
“Solusinya kita harus kerja sama, bersama-sama melakukan operasi agar tidak ada saling menitip. Kendati demikian, kami mengapresiasi terhadap Polres Majalengka yang terus melakukan berbagai upaya untuk membinasakan peredaran miras di Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Sementara belum lama ini, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, total ada 5 ribu botol miras berbagai jenis pabrikan termasuk miras oplosan (ciu) yang dimusnahkan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 ini.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan Kamtibmas. Khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.
“Kami mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka. Mengingat gangguan Kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat,” ajaknya. (Munadi)
Discussion about this post