MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka Karna Sobahi, meminta Pemprov Jawa Barat mengesahkan usulan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka 14,81 persen. Pasalnya, usulan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka yang telah disepakati semua pihak dari mulai pemerintah, pengusaha, buruh, dan lainnya.
Bahkan, pihaknya berjanji dalam waktu dekat bakal menyampaikan secara langsung perihal tersebut kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Kemenaker RI.
“Majalengka ini satu-satunya di Jawa Barat yang hasil rapat pleno Depekab nya disepakati semua pihak,” kata Bupati Karna Sobahi saat ditemui usai mutasi pejabat di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Kamis (30/11).
Ia mengatakan, besaran kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka yang mencapai Rp 320 ribuan itu pun berdasarkan hasil kajian Depekab Majalengka saat rapat pleno pekan lalu.Selain itu, pihaknya memastikan keberpihakannya kepada kaum buruh Majalengka untuk memperjuangkan kenaikan UMK 2024 sesuai usulan yang disampaikan Depekab Majalengka.
“Majalengka sudah maju, tapi kenapa UMK-nya masih Rp 2,18 saja, itu rendah sekali, kasihan para buruh. Saya paham betul keresahan mereka,” ujar Karna Sobahi.
Bupati Karna juga menyampaikan, dari sisi perkembangan sektor ekonomi, Kabupaten Majalengka menunjukkan tren positif, sehingga sudah seharusnya para buruh mendapatkan upah yang layak. Disamping itu juga Bupati Karna menyoroti selisih UMK Majalengka dengan Sumedang yang merupakan daerah terdekatnya, dan upah yang didapat para buruhnya mencapai Rp 3 jutaan.
Padahal, Pemkab Majalengka telah mempermudah para investor untuk mengembangkan sayap bisnisnya, dan tidak pernah menuntut apapun kecuali memerhatikan kesejahteraan pekerjanya.
“Kami masih menunggu keputusan dari Pemprov Jabar mengenai besaran kenaikan UMK 2024, tapi nilai Rp 2,5 juta itu sudah cukup layak bagi buruh di Majalengka,” kata Karna Sobahi. (Munadi)
Discussion about this post