MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Hal itu karena dikawatirkan penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin meluas, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka ini mengalami lonjakan.
Demikian disampaikan Bupati saat dirinya menghadiri acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Majalengka dihadapan puluhan guru dan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Majalengka di Aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Selasa (4/8).
“Nantinya, Dinas Pendidikan Majalengka akan memberi sanksi kepada sekolah yang memaksa menggelar KBM secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini, dan Kepala Dinas terkaitnya yang mengambil langkah. Yang jelas, kami akan beri pengertian terkait kondisi kasus Covid-19 yang terus meningkat di Majalengka ini,” tegas Bupati.
Bupati menuturkan, dalam 12 hari terakhir, kasus terkonfimasi positif Covid-19 di kabupaten yang nerjuluk Kota Angin ini sudah tembus di angka 28 kasus.
Dengan begitu, sambung dia, pihaknya sangat khawatir terjadinya penambahan lagi terkait kasus Covid-19 di daetahnya itu, jika ada sekolah yang memaksakan proses KBM digelar secara tatap muka.