KUNINGAN, (FC).- Rotasi dan mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dipastikan berjalan bersih tanpa praktik jual beli jabatan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 240 ASN, Jumat (13/2).
“Kami memastikan tidak ada bisnis jual beli karier atau jabatan,” tegas Bupati Dian kepada wartawan setelah prosesi pelantikan.
Rotasi kali ini melibatkan 8 pejabat eselon II dan 232 pejabat eselon IV.
Menurut Bupati, pergeseran posisi tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, sekaligus langkah penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas aparatur menjadi tujuan utama mutasi. Penempatan baru diharapkan mendorong adaptasi, inovasi, dan peningkatan performa pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika pejabat berada di tempat sebelumnya, belum tentu hasilnya sama saat ditempatkan di posisi baru sebagai pelayan masyarakat. Mutasi ini bagian dari penyegaran dan peningkatan kualitas ASN,” ujarnya.
Adapun delapan pejabat eselon II yang mengalami rotasi yakni Dr Carlan dari Staf Ahli Bupati menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Deni Hamdani menjadi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Guruh Zulkarnaen menjadi Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, Dr Toto Toharudin dipercaya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Mutofid sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta H Budi Alimuddin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian Toni Kusmanto ditetapkan sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, dan Deniawan menjabat Asisten Daerah I Setda Kuningan.
Pascarotasi tersebut, tercatat sejumlah posisi pimpinan perangkat daerah masih kosong, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPPKBN, serta jabatan Staf Ahli Bupati yang sebelumnya ditempati Dr Carlan.
Bupati menambahkan, pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan melalui mekanisme lanjutan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan sistem penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan rotasi akan terus diarahkan untuk memperkuat struktur birokrasi dan mendukung agenda pembangunan daerah.(Angga)











































































































Discussion about this post