Area publik yang ditutup itu yakni Hutan Kota Sumber, Taman Pataraksa, Car Free Day, Taman PKK, Stadion Ranggajati, Alun-Alun Kecamatan dan GOR lainnya yang merupkan milik pemerintah.
“Selain itu juga berbagai kegiatan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Cirebon atau pihak lain yang melibatkan massa dalam jumlah banyak juga dihentikan sementara. Karena ini adalah sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona lebih luas,” ungkap Imron.
Disinggung soal beberapa alamat PDP yang banyak beredar di masyarakat, Bupati justru mempertanyakan sumber data yang dimiliki masyarakat tersebut. Pasalnya, kata Bupati, sejauh ini Pemda mengikuti aturan untuk melindungi identitas pasien. “Karena yang sakitpun perlu kita lindungi kemudian kita obati,” kata Imron.
Untuk itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu yang tidak valid. Selain itu, Bupati meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak perlu takut berlebihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengharapkan semua pasien yang dalam pemantauan selama 14 hari ini supaya mereka mengurangi interaksi dengan masyarakat lain.











































































































Discussion about this post