INDRAMAYU, (FC).- Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina Absen saat Rapat Paripurna persetujuan bersama, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Hal demikina memicu reaksi oleh sejumlah anggota DPRD Indramayu yang hadir dalam rapat tersebut.
Agenda Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kabupaten Indramayu ini bahkan diwarnai interupsi oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Interupsi pertama dilakukan oleh anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Hj.Tuti Alawiyah, saat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, membuka rapat paripurna.
Tuty mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Indramayu Nina Agustina, dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2022. Eksekutif hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.
“Saya mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Indramayu dalam rapat paripurna yang sangat penting ini. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat Indramayu. Ini harus menjadi perhatian khusus, kenapa Bupati Indramayu tidak hadir dalam acara yang sangat penting ini,” tegasnya.
Tuty mengatakan, ketidakhadiran Bupati Indramayu ini tidak hanya kali ini saja. Dalam hal ini agenda rapat persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Indramayu, harusnya bupati wajib hadir. “Ini rapat paripurna, bupati harus memprioritaskan rapat ini, tidak melakukan kegiatan lainnya. Harusnya Bupati Indramayu ada disini,” ucapnya dengan lantang. Ketua DPRD Syaefudin menanggapi hal ini. Dikatakannya, ketidakhadiran Bupati Indramayu
dalam agenda rapat paripurna ini dkarenakan ada agenda lain.
“Dalam konfirmasinya, Bupati Nina tengah menghadiri kegiatan rapat persiapan pelaksanaan Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) Jawa Barat di Kabupaten Bogor. Bersama kepala daerah Kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Selain Tuty Alawiyah, interupsi lanjutan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu lainnya yakni Edy Mulyadi. Ia mempertanyakan soal nomenklatur anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, yang berbeda dengan SOTK yang baru pada tahun 2022 mendatang.
Dalam rapat itu juga Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin memaparkan, pengesahan APBD 2022 tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Indramayu.
“Kami dari DPRD Indramayu sudah menandatangani pengesahan Rancangan APBD 2022 dan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Indramayu. Setelah ada tandatangan bupati lalu dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” kata dia.
Dalam rancangan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 tersebut , belanja APBD 2022 sebesar Rp 3, 382 Triliun. (Agus Sugianto)