KAB. CIREBON, (FC).- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Maju Bersama Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon ditunjuk pemerintah desa setempat untuk menangani masalah sampah di desa tersebut.
Ketua BUMDes Berkah Maju Bersama Desa Dawuan, H Bastoni mengatakan, pihaknya ingin mencoba untuk mengelola dan memanfaatkan sampah agar dapat digunakan untuk berbagai pembangunan. Salah satu di antaranya adalah sampah plastik dijadikan paving block. “Pengelolaan TPS dengan Reduce, Reuse, Recycle (3R) ini diharapkan agar menjadi produk (paving block ,-red) yang dapat digunakan untuk pembangunan, baik di jalan maupun di desa yang sekiranya ada manfaatnya,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Ia juga mengungkapkan, dalam pengelolaan TPS3R ini, pihaknya bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). “Sudah ada tim dari UMC sebagai pendamping atau leader bimbingan teknisnya,” katanya.
“Kalau BUMDes sebagai pengelola hanya memperkenalkan alat untuk pembuatan paving block dan mesin pemilah sampah organik,” imbuhnya.
Bastoni berharap dengan adanya TPS3R ini sampah di Desa Dawuan bisa terselesaikan dan bisa dimanfaatkan. “Mudah-mudahan 2025 ini Desa Dawuan terbebas dari sampah. Dan selesai di TPS3R ini,” katanya.
Lebih lanjut, kata Bastoni, teknisnya anggota BUMDes nanti mengambil sampah ke warga. Namun sampah tersebut nantinya disimpan di tempat terpisah. “Untuk sampah kita simpan di tempat terpisah untuk dipilah. Sampah plastik kita manfaatkan di TPS3R untuk dibuat paving block dan sampah organik akan dijadikan kompos,” ujarnya.
Kuwu Desa Dawuan, Amirudin mengatakan, TPS3R ini sebagai unit usaha BUMDes. Sehinhga ia berharap penanganan sampah di desanya bisa terselesaikan. “Masalah sampah bukan hanya di desa tetapi sudah tingkat nasional. Sehingga Desa Dawuan ikut berperan aktif untuk penanganan sampah desa, dengan berkolaborasi sama UMC jadi sampah bisa diatasi,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Desa Dawuan, H Imron menyambut baik adanya TPS3R ini. Pasalnya hanya beberapa desa yang bisa mengelola sampah hingga selesai. “Di Kabupaten baru ada Desa Ciawigajah di Kecamatan Beber yang berhasil mengelola sampah, semoga Desa Dawuan bisa juga mengelola sampah dengan baik,” singkatnya.
Di tempat yang sama, Tim Pendamping dari UMC, Johan mengatakan, pemrosesan paving block dari plastik ini secara teknis menggunakan mesin smelter, karena ini masih bersifat sederhana dan lebih banyak ke efisiensi. “Tentu yang dibutuhkan adalah bahan bakunya adalah plastik dan oli bekas. Perbandingan untuk dijadikan paving block itu 1,5 kilogram plastic dan 400 ml oli bekas. Dibakar dengan temperatur 250-300 derajat celcius. Pembakaran bisa menggunakan kayu, elemen listrik maupun dengan gas,” kata Johan.
Menurutnya, pemrosesan pembakaran bahan untuk membuat paving hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk melelehkan bahan dasar plastik. Sebenarnya, selain dijadikan paving bisa juga dibuat yang lainnya, seperti kursi, meja maupun lainnya, itu tinggal dicetak. “Kelebihan pasti lebih kuat, jarang berlumut kena air hujan. Licin juga tidak. Tidak akan meleleh sepanas apapun, kecuali dibakar langsung,” kata dia.
Jika konsisten dengan satu mesin dan bahan baku plastik mencukupi, maka dalam satu hari mampu memproduksi 15-20 paving block. “Tapi, yang dibutuhkan plastik yang sejenis, tidak berwarna warni. Kalau plastiknya dicampur dan ingin hasilnya hitam harus memakai campuran bahan kimia, dan itu tidak baik pastinya tidak ramah lingkungan dan bahaya,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post