KUNINGAN, (FC).- Senin (4/1), H.M. Budi Alimudin resmi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kuningan, bertempat di Aula BKPSDM Kuningan.
Budi Alimudin sebelumnya mengikuti seleksi jabatan dan lolos di tiga besar. Namun karena posisi jabatan baru berakhir di bulan desember 2020 atau tepat 1 januari Kepala Badan Kesbangpol sebelumnya H. Dadang Darmawan sudah purna tugas.
Budi Alimudin bukanlah gelombang terakhir dalam pelantikan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau mengisi jabatan eselon II.
Namun masih satu kursi lagi yang belum dilantik yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih menunggu SK dari Kemendagri.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan dasar pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kali ini karena adanya pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah mencapai batas usia pensiun, sehingga adanya kekosongan jabatan kepala badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Kuningan.
Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, lanjut Acep, bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan selama kurang lebih 2 (dua) bulan alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar sampai dengan tahapan terakhir panitia seleksi mengumumkan 3 (tiga) peserta dengan nilai terbaik, dan selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan 1 (satu) orang untuk diangkat dalam Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan,” kata Acep.
Acep menyampaikan, bahwa Pengangkatan Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3742/KASN/11/2020, tanggal 24 November 2020 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” ujar Acep.
Acep berharap dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip “Good Governance” yang akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Acep juga berepesan agar segera koordinasi dan konsolidasi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah di dalam pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan, ciptakan keharmonisan dan kekompakan bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, serta siapkan diri untuk melaksanakan program-program yang belum dan sedang dilaksanakan.
“Sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat pimpinan tinggi pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi pembangunan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik terutama dikaitkan dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan,” jelas Acep,
Hadir dalam Acara tersebut Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, ,Kepala BKPSDM Kuningan H. Nurahim, Para Asisten dan Staf Ahli, serta keluarga besar Bagian Hukum Setda Kuningan yang menyaksikan pimpinannya dilantik menjadi Kepala Dinas. (Ali)
Discussion about this post