BANDUNG, (FC).– Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
PT BPR Cirebon Jabar berubah nomenklatur. Sehingga secara resmi nama perseroan berubah dari yang sebelumnya PT Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat.
Direktur Utama BPR Cirebon Jabar, H Uripa Endang Susanto mengatakan, perubahan nama dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.
BPR dianggap naik kelas tidak hanya memberikan kredit semata, namun telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian.
Ia mengakatkan, dengan adanya perubahan itu membuat lembaga keuangan perbankan yang dipimpinnya dapat memperluas ruang gerak untuk terus berekspansi usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Juga sekaligus dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong daya saing perbankan. Tidak hanya sesama BPR, namun juga bank umum serta menjawab tantangan di era digitalisasi perbankan dalam meningkatkan pelayanan dan merespon kebutuhan nasabah,” kata Uripa, kemarin.
Kata dia, perubahan istilah BPR menjadi perekonomian membuat ruang kerja BPR menjadi lebih luas.
Karena selama ini stigma BPR hanya melayani urusan kredit, padahal BPR juga melayani layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito.
Bahkan juga bisa fungsi digitalisasi layanan, inklusi keuangan hingga edukasi ke masyarakat.
Masih kata Uripa, dengan perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, aktivitas BPR menjdi lebih luas, seperti halnya BPR dapat melakukan penawaran umum di bursa efek, kegiatan usaha penukaran valuta asing, transfer dana dan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR.
“Diharapkan dengan perubahan nama, fungsi dari BPR semakin dikuatkan dengan memperluas bidang usaha,” kata Uripa.
Walaupun demikian, masih kata Uripa, Bank Perekonomian Rakyat tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. (Ghofar)
Discussion about this post