KOTA CIREBON, (FC).- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina, menyelenggarakan penyebaran informasi atau diseminasi, dengan topik Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H.
Kegiatan dilaksanakan di sebuah hotel di Jalan Brigjen Dharsono Bypass Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Selasa (19/4).
Dalam uraiannya Selly mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat,” ucapnya.
Anggota BPKH Heru Muara Sidiq mengatakan, kegiatan ini memberikan edukasi mengenai strategi dan pengawasan keuangan haji. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat dari BPKH bersama Komisi VIII DPR RI.
“Kegiatan diseminasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat mengenai pengelolaan dan pengawasan keuangan haji sehingga kita bisa jaga bersama sama ini dana haji, dana haji dari umat kembali ke umat,” katanya.
Dia menjelaskan saat ini posisi keuangan haji pada kondisi yang sehat dan siap untuk mendukung pelaksanaan haji 2023.
Hingga akhir Maret 2023, posisi dana kelolaan mencapai sekitar Rp 168,5 triliun. Adapun nilai manfaat pada Maret 2023 sebesar Rp 2,75 triliun, dan akan terus bertambah.
Menurutnya, setiap tahun terdapat peningkatan dalam pengelolaan keuangan haji.
Hal ini memberikan nilai manfaat yang besar bagi jemaah haji.
Dalam pengelolaan keuangan haji, BPKH berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.
Dana haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
“Selain itu BPKH dalam megelola dana haji melakukan secara transparan, dipublikasikan dan diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR Republik Indonesia,” tambahnya. (Agus)