KOTA CIREBON, (FC).– Demi mewujudkan masyarakat yang anti narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon menggalakan program Kelurahan Bersinar. Program ini dilaksanakan karena BNN melihat kondisi saat ini di Indonesia sedang darurat narkoba, dan harus bersinergi dengan semua komponen.
Kepala BNN Kota Cirebon Yaya Satyanagara mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
“Kelurahan bersinar ini sebagai bentuk sinergi kita terhadap semua komponen masyarakat, mulai dari TNI-POLRI, Kota, Kecamatan dan Kelurahan, “ kata Yaya Satyanagara kepada FC, Rabu (6/1).
Kegiatan kelurahan bersinar sendiri baru dijalankan di 5 Kelurahan, yaitu Kelurahan Kesenden, Kelurahan Larangan, Kelurahan Drajat, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Kesenden.
“Ini merupakan output dari kegiatan advokasi pembangunan anti narkoba, dan baru di 5 kelurahan saja,” tuturnya.
Nantinya program ini tergantung dengan kebijakan Lurah di masing-masing wilayah. Setiap kelurahan nantinya akan melaporkan data-data jika di wilayahnya ada yang tersangkut narkotika.
“Lebih dominannya kepada pelaporan dan melakukan pendataan kepada masyarakat, mungkin ada masyarakat yang terpapar narkoba, mungkin ada masyarakat yang sembuh dari narkoba atau masih ada yang ditahan akibat kasus narkoba atau ada mantan napi yang terkait dengan narkoba,” paparnya.
Nantinya hasil pelaporan dari setiap kelurahan tersebut, lanjut Yaya akan didata kembali oleh BNN Kota Cirebon. Adapun tugas BNN ini membantu masyarakat yang pernah terpapar narkoba di segi pemberdayaan.
“Ini semua yang harus kita tangani dan petakan, pelaporan ini akan kami tindak lanjuti dengan harapan masyarakat yang pernah terpapar narkoba bisa kita bantu yang kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat,”tandanya. (Sakti)