KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Cirebon meminta kejelasan dan ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam menangani kasus dugaan penipuan Pajak Dana Desa yang dilakukan oknum pendamping desa. Pasalnya, kasus tersebut telah satu tahun ditanggani namun belum juga ada hasil.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC BMI Kabupaten Cirebon, Hasan Sambudi. Menurutnya, kasus penggelapan Pajak Dana Desa itu dengan cara memberikan iming-iming cashback kepada oknum kuwu.
Perbuatan oknum pendamping desa ini, sambung Sambudi, adalah perbuatan yang tidak bisa dianggap biasa. Ini merupakan kasus yang sangat merusak tatanan pemerintahan desa. Tetapi, kasus yang tergolong berat ini kok sampai sekarang belum ada hasilnya.
“Kasus ini saya anggap berat, karena yang melakukan adalah oknum pendamping desa dan telah merugikan miliaran rupiah uang negara. Pendamping desa itu kan seharusnya mempunyai komitmen meningkatkan SDM pemerintah desa, bukan malah ikut mengeruk dana desa dengan cara menggelapkan uang pajak. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, miliaran rupiah dari ratusan desa,” ungkap Sambudi, Selasa (15/11).
Bukan hanya itu, pihaknya menduga oknum pendamping desa yang terlibat adalah orang-orang yang berafiliasi pada salah satu partai yakni PKB, dan turut menyumbang peningkatan suara partai tersebut di Pemilu 2019 kemarin. Ia menduga, pendamping desa dikondisikan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Hadirnya kepala Kejaksaan yang baru, saya sangat berharap agar kasus tersebut segera ada peningkatan. Korupsi tidak berdiri sendiri, pasti punya rantai. Kami sangat mengapresiasi kejaksaan apabila berhasil mengungkap rantai korupsi Pajak Dana Desa,” tegasnya.
Sambudi mengatakan, hargailah masyarakat yang masih menghormati aparat penegak hukum, karena jika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada penegak hukum, maka jangan kaget kalau ada gerakan-gerakan yang masif terhadap proses-proses hukum yang dimain-mainkan. (Ghofar)
Discussion about this post