KOTA CIREBON, (FC).- Dampak Covid-19 bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon sangat terasa. Pajak daerah yang menjadi andalan, saat ini hanya bertumpu pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja.
Sektor lainnya seperti pajak hotel, restauran, reklame dan lainnya terjun bebas.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Mulyadi. Ditemui FC di ruang kerjanya Jumat (12/6), pria yang akrab disapa Gusmul ini mengungkapkan, target pencapaian PBB tahun ini sekitar Rp30 milyar.
“Angka itu dari sekitar 80 ribu wajib pajak (WP) PBB di Kota Cirebon. Yang akan jatuh tempo pada November ini,” ucapnya.
Pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, keuangan Pemkot Cirebon mengalami devisit. Apalagi adanya kewajiban realokasi dan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Maka sangat dibutuhkan pendaftaran fresh money ke kas daerah.
Discussion about this post