KUNINGAN, (FC).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dalam menuntaskan kasus yang menimpa Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Senin (12/10).
Terpantau wartawan, proses pengumpulan keterangan tersebut dilangsungkan di Ruang BK DPRD Kuningan mulai pukul 15:30 WIB.
Nampak hadir puluhan aktivis Ormas, LSM, dan elemen mahasiswa yang pada beberapa hari lalu berunjuk rasa menuntut BK DPRD Kuningan bisa “mengadili” Nuzul Rachdy. Bahkan mereka juga menuntut agar Nuzul Rachdy diturunkan jabatan dari Ketua DPRD Kuningan.
Mereka yang hadir diantaranya Front Pembela Islam, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan, HMI, PMII, FMI, Sapma Pemuda Pancasila dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya.
Saat dikonfirmasi, di sela kegiatan pengumpulan keterangan, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, menyebutkan bahwa dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, pihaknya memerlukan keterangan yang lengkap dari berbagai pihak.
“Ya, kita mulai hari ini, memanggil para pihak baik sebagai pengadu, teradu, maupun para saksi, ” ujar Toto.
Yang dipanggil pihaknya sebagai saksi, lanjut Toto, juga dari para jurnalis yang meliput pada saat Nuzul Rachdy mengemukakan diksi “Limbah” tempo hari.
Discussion about this post