MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, memastikan bahwa berkas penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai Nasdem sudah dikirimkan ke Pemprov Jabar.
Pengiriman berkas tersebut merupakan tindak lanjut surat dari DPRD Kabupaten Majalengka terkait PAW Dasim Raden Pamungkas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, dan digantikan oleh Sanwasi.
Menurut dia, berkas itu pun diteruskan ke Pemprov Jabar, karena surat keputusan (SK) pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Majalengka ditandatangani oleh Gubernur Jabar.
“DPRD mengirimkan suratnya ke Pemprov Jabar melalui Pemkab Majalengka, dan kami sudah mengirimkannya sejak pekan lalu,” kata Bupati Karna, Rabu (25/10).
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu balasan dari surat tersebut untuk memberhentikan Dasim, kemudian melantik Sanwasi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mengaku belum dapat memastikan kapan surat balasan dari Pemprov Jabar mengenai PAW itu diterima Pemkab Majalengka maupun DPRD Kabupaten Majalengka.
“Yang terpenting kami sudah mengirimkan berkasnya, sehingga tinggal menunggu surat balasan dari Pemprov Jabar mengenai PAW tersebut,” ujar Karna Sobahi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, menargetkan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai NasDem rampung pada bulan depan.
Pasalnya, DPP Partai NasDem telah mengajukan permohonan untuk mengganti Dasim Raden Pamungkas yang mengundurkan diri sebagai kader partai dengan Sanwasi.
Menurut dia, pada dasarnya DPRD Kabupaten Majalengka juga menginginkan proses PAW tersebut selesai secepatnya dan disahkan melalui rapat paripurna.
“Mudah-mudahan, rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan dari proses PAW ini bisa dilaksanakan November 2023,” kata Eddy Anas Djunaedi.(Munadi).
Discussion about this post