KAB. CIREBON, (FC).- Belasan desa yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Cirebon berhasil menunjukan hasil positif terhadap pengelolaan sampah. Sebagai bentuk apresiasi kepada desa-desa, Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan untuk pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Fitroh Suharyono mengatakan, penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan amanat Perbub Nomor 170 tahun 2022 tentang bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa untuk meningkatkan program pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Bantuan keuangan ini dikhususkan bagi desa-desa yang berhasil melakukan pengelolaan sampah,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1).
Lebih lanjut kata dia, ada 16 desa di 12 Kecamatan yang diberikan bantuan keuangan untuk pengelolaan sampah. Selain itu, seluruh desa penerima bantuan keuangan ini tentunya sudah sesuai klasifikasi pihak yang berhak menerima bantuan tersebut. “Besaran bantuan masing-masing desa mendapatkan Rp35 juta,” kata Fitroh.
“Senilai nominal tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi TPS, pengadaan gerobak sampah dan pengadaan motor roda tiga. Jadi desa penerima bantuan ini bisa memilih satu diantara pilihan itu,” sambungnya.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 dan bantuan itu sudah disalurkan setelah berhasil masuk dalam klasifikasi pihak yang berhak menerima bantuan. Pihaknya berharap dari bantuan ini pemerintah desa maupun lembaga-lembaga desa lainnya bisa lebih meningkatkan tingkat pelayanan.
“Penyaluran ini sebagai stimulan, yang bertujuan agar desa lebih meningkatkan kembali terkait pengelolaan sampahnya,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post