KUNINGAN, (FC).- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit laporan keuangan tahun buku terbaru.
Predikat tersebut menandai konsistensi BAZNAS Kuningan dalam mempertahankan opini tertinggi audit selama delapan tahun berturut-turut.
Hasil audit laporan keuangan diserahkan secara simbolik oleh Supervisor Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, Koswara, SE., Ak., CA, ACPA, kepada Ketua BAZNAS Kuningan Drs. H. R. Yayan Sofyan, MM, Kamis (12/02), di Kantor BAZNAS Kuningan.
Ketua BAZNAS Kuningan, Yayan Sofyan, menyebut capaian opini WTP menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik, khususnya para muzaki yang mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Alhamdulillah, BAZNAS telah selesai diaudit oleh KAP dengan hasil WTP yang ke-8 kalinya. Bagi kami, ini adalah bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan terukur sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi catatan penting menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus komisioner periode 2021-2026.
Ia menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pimpinan dan amil
“Tahun 2026 ini merupakan masa-masa akhir jabatan kami. Kami bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan ini dengan audit keuangan yang baik dan profesional. Terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan amil yang telah bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan program selama ini. Opini WTP ini menjadi standar minimal yang harus kita jaga bersama sebagai bentuk amanah kepada umat,” tuturnya.
Yayan menambahkan, audit eksternal menjadi instrumen penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
Ia berharap tata kelola yang sudah berjalan dapat terus disempurnakan agar manfaatnya semakin luas dirasakan warga Kuningan.
“Ke depan, kami berharap pengelolaan zakat bisa lebih baik lagi. Transparansi melalui audit ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui BAZNAS,” katanya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kuningan secara rutin menjalani dua jenis pengawasan, yakni audit keuangan oleh auditor eksternal guna memastikan akuntabilitas profesional, serta audit syariah untuk menjamin seluruh proses pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan hukum Islam.(Angga)










































































































Discussion about this post