MAJALENGKA,(FC), – Bawaslu Majalengka menghadiri rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September atau Triwulan III Tahun 2022 di Kantor KPU Majalengka yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi, pada Jumat (30/9).
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kodim Majalengka, Kaplores Majalengka, Disdukcapil Majalengka, Bakesbangpol Majalengka, Pengadilan Negeri Kelas II Majalengka, Pengadilan Agama Kelas I.A Majalengka, Lapas Kelas II.B Majalengka dan Enam Partai Politik (Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PAN dan PKB).
Dalam kesempatan ini, Dede Sukamayadi mengingatkan terkait tugas 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu yang saling berkaitan sebagaimana apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dede juga menambahkan, di pemilu 2004 nanti janan sampai kesalahan patal terulang seperti NIK ganda.
“Kita perlu berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Khususnya soal Data Pemilih, jangan sampai muncul lagi kasus Nomor Kartu Keluarga Ganda yang menjadi isu nasional sampai masuk acara televisi,” ungkapnya.
Selain itu, Dede juga berpesan agar dapat bersama-sama membangun Pemilu yang Luberjurdil, dan berharap KPU dapat lebih terbuka dalam menerima setiap saran dan masukan dari publik termasuk Bawaslu.
Terpisah, seorang tokoh masyarakat Majalengka berharap penyelenggara pemilu harus lebih selektif lagi dalam hal pencatatan atau pengawasan terhadap data pemilih.
Karena tidak dipungkiri kejadian data pemilih ganda sering terjadi manakala pas banget menjelang pemilu ataupun juga Pilkada.
“Sebaiknya dari sekarang penyelenggara pemilu harus lebih selektif terhadap daftar pemilih. Jangan sampai di pemilu 2024 mendatang kejadian serupa terulang di tahun ini,” pungkas seorang tokoh masyarakat yang namanya mohon jangan di publis. (Munadi)