MAJALENGKA, (FC).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Pengenalan Pengawasan Pemilu dan Demokrasi (P3D) terhadap masyarakat, terutama kalangan remaja atau pemilih pemula. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bawaslu setempat, Selasa (25/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menuturkan, digelarnya kegiatan ini adalah sebagai langkah Bawaslu dalam membangun simpul-simpul pengawasan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Majalengka.
“Kegiatan ini untuk menciptakan semua lapisan masyarakat, terkhusus pemilih pemula dapat mengetahui dan memahami bagaimana tahapan-tahapan dalam Pemilu,” tuturnya.
Dikatakan dia, kegiatan ini sebagai wujud merealisasikan amanat Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang pengawasan-pengawas pemilihan umum.
Discussion about this post