KOTA CIREBON, (FC).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menargetkan zero sengketa pada Pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Pada Proses Pemilu.
Sosialisasi yang dihadiri oleh partai politik (Parpol), Ormas, OKP, GOW dan media ini dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Cirebon mengingatkan sekaligus mendorong Parpol peserta Pemilu dan unsur masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya sengketa dalam proses Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon M. Joharudin mengatakan, kepada Partai Politik sosialisasi ini merupakan suatu bentuk pencegahan dan mekanisme terjadinya sengketa dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).
“Sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 101 bahwa tugas Bawaslu bukan hanya menunggu terjadinya masalah termasuk sengketa, tapi yang utama adalah melakukan pencegahan terjadinya sengketa,” katanya, Selasa (25/7).
Ia mengungkapkan, sengketa terjadi ketika produk yang disengketakan adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun berita acara KPU yang berawal dari pada saat mendaftarkan bakal calon legislatif. Sebelum adanya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan ini menjadi sangat krusial.
“Oleh karena itu di sini ada perwakilan dari Partai Politik kami sampaikan, biasanya yang menjadi sengketa dalam Pemilu iru berawal dari saat proses pendaftaran para Bacaleg. Kami menghimbau untuk cermat dalam hal keterpenuhan syarat oara Bacalegnya supaya di dalam oerjalanannya tidak ada kendala,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada unsur masyarakat lainnya untuk berpartisipasi turut andil dalam melaporkan adanya potensi ataupun terjadi masalah dalam proses Pemilu.
“Kemudian kepada pihak yang kain baik itu Ormas, OKP, Mahasiswa, ataupun media kami sangat menunggu adanya informasi adanya masalah dalam Pemilu. Silahkan diadukan kepada Bawaslu, kalaupun tidak melaporkan minimal menyampaikan informasinya sehingga bisa melakukan pencegahan dari jauh-jauh hari,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, kehadiran para tokoh baik ormas, mahasiswa maupun OKP dan media sangat krusial dalam mengawal proses pemilu dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa.
“Kehadiran para tokoh yang mewakili lembaganya sangat penting bagi kami. Diharapkan memiliki semangat yang sama dengan Bawaslu sebagai mitra untuk mengawal Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kita bersama-sama melakukan upaya yang sangat penting untuk pencegahan proses Pemilu dalam mewujudkan zero sengketa pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post