KAB. CIREBON, (FC).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Kabupaten Cirebon memastikan selama proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cirebon bakal melalukan pengawasan melekat selama proses tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat.
Menurutnya, Bawaslu hadir untuk mengawasi jalannya proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cirebon dari awal hingga akhir proses tersebut. “Kami pastikan akan melalukan pengawasan melekat dalam pencalonan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cirebon. Bawaslu hadir untuk mengawasi mulai dari awal sampai akhir dalam proses pendaftaran ini,” kata Sadaruddin Parapat, Selasa (27/8).
Apa yang mesti diawasi, kata dia, yaitu mulai dari prosesnya, kelengkapan dokumen, kemudian waktu pendaftaran, dan syarat pencalonan serta syarat-syarat dari para calon tersebut. “Semua kita awasi. Semua syarat, termasuk kami memastikan bahwa syarat calon itu dilengkapi,” kata Sadaruddin.
Terkait temuan, aku dia, sejauh ini pihaknya belum menemukan temuan di hari pertama proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cirebon, jika ditemukan temuan maka pihaknya akan melakukan penanganan sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.
“Pokoknya, selama tiga hari pendaftaran calon ini Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan yang ketat, kita hadiri di sini,” katanya.
Saat ditanya kerawanan saat pendaftaran, kata dia, berdasarkan indeks yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI kerawanan adanya di kelengkapan dokumen saja. “Ya sesuai indeks yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI kerawanan itu adanya di kelengkapan dokumen saja,” pungkasnya. (Ghofar)