KAB. CIREBON, (FC).- Kekhawatiran warga sekitar PT Long Rich Indonesia (LRI) yang berada di Desa Sidaresmi dan Desa Babakanlosari Kecamatan Pabedilan terkait keberadaan bayaknya sumur artesis di areal PT LRI direspon Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (2/12).
Dari hasil kunjungan yang dilakukan Komisi II benar saja didapati adanya 8 titik sumur artesis dan akan melakukan tambahan 4 titik lagi, hal itu lantaran kebutuhan yang besar sementara harga air PDAM sangat mahal.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf mengungkapkan, kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ke PT LRI merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang datang kepada dirinya yang mempertanyakan kebenaran adanya 8 sumur artesis yang ada di dalam PT LRI, warga menduga keberadaan sumur artesis tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diberikan, namun dari hasil sidak Komisi II ke PT LRI didapat informasi bahwa PT LRI, dengan jumlah karyawan sekitar 18 ribu maka membutuhkan sumber air bersih yang banyak, PT LRI memiliki 8 titik sumur artesis namun hanya 5 yang digunakan, sementara dua sumur untuk sumur resapan dan 1 sumur pantau.
“Kami belum tahu seberapa banyak satu perusahaan memiliki sumur artesis, namun selama keberadaan sumur tersebut tidak legal, artinya pemerintah sudah mempertimbangkan dampaknya, yang dikawatirkan keberadaan sumur artesis yang tidak memiluki izin, ini dikawatirkan akan berdampak warga sekitar,” paparnya.
Sementara terkait pihak PT LRI yang diarahkan agar kebutuhan air bersihnya menggunakan air PDAM, pihak perusahaan beralasan lantaran harga yang ditawarkan oleh PDAM terlalu tinggi, sehingga jika dihitung biaya kebutuhan air bersih akan sangat hemat bila menggunakan sumur artesis, atas keluhan pihak perusahaan, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berencana akan memanggil PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon untuk membahas terkait harga jual air PDAM ke perusahaan, pihaknya juga mendapat informasi jika di perusahaan pusatnya di Tanggerang, harga air PDAM ke perusahaan itu di bawah harga kebutuhan air PDAM untuk rumah tangga, sementara PDAM Tirta Jati Kabuaten Cirebon menawarkan ke PT LRI dengan harga Rp27 ribu per kubik atau 4 kali lipat dari harga untuk kebutuhan rumah tangga.
“Bisanya PT LRI tidak menggunakan air PDAM, yang utamanya adalah soal harga, nanti akan kita komunikasikan ke pihak PDAM, kami juga akan melakukan study banding ke daerah yang banyak perusahaannya dan menggunakan air PDAM seperti Tanggerang dan Karawang, supaya perusahaan di Cirebon juga menjadi costumernya PDAM,” terang Ismi.
Sementara perwakilan perusahaan, Kiki menjelaskan, kebutuhan air bersih di PT LRI saat ini di angka sekitar 18.000 kubik untuk kebutuhan karyawan yang berjumlah sekitar 18.000 orang, saat ini kebutuhan air semakin bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah karyawan, sementara sumur artesis yang ada saat ini jumlahnya ada 8 sumur, 5 titik digunakan sebagai sumur artesis, dua titik untuk sumur resapan dan satu sumur untuk sumur pantau yang langsung terhubung ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Dijelaskannya, bahwa Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) setiap satu sumur artesis diberikan 1 sumur imbuhan, sehingga ada 4 sumur yang legal sudah ada SIPA nya di PT LRI ini, sementara pihaknya akan mengajukan kembali 4 sumur artesis yang sampai saat ini belum keluar izinnya.
“Untuk kerjasama dengan PDAM kami masih kami diskusikan, karena harga yang ditawarkan memberatkan bagi perusahaan, sementara kami di Tanggerang harga Rp5-7 ribu per kubik atau lebih murah dari harga rumah tangga, sementara di sini harga yang ditawarkan Rp27 ribu per kubik, kebetulan ada Komisi II kesini sekalian kami memohon agar pertimbangan harga air PDAM untuk perusahaan, agar kami bisa menggunakan air PDAM,” harapnya. (Nawawi)
Discussion about this post