KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, terutama yang belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, untuk segera mendatangi kanal-kanal pelayanan yang disediakan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh saat diwawancarai usai menyosialisasikan penyelenggaraan administrasi kependudukan di lingkungan Disdukcapil Kota Cirebon.
“Masih banyak wajib KTP, terutama pemula yang belum perekaman,” ungkap Rahmat, Senin (18/11).
Terlebih saat ini, lanjut Rahmat, e-KTP akan digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak tahun 2024. “Banyak juga para pemilih pemula,” sebut Rahmat.
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada, yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena belum memiliki e-KTP, dijelaskan Rahmat, pihaknya bahkan membuka tambahan jam pelayanan.
Beberapa waktu ke belakang, dan sampai saat ini, Disdukcapil membuka pelayanan di setiap hari Sabtu, meskipun tidak seluas hari biasanya. Tetapi, itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa melakukan perekaman, serta pencetakan e-KTP, tinggal datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
“Pemilih pemula supaya memanfaatkan pelayanan yang dibuka di hari Sabtu. Kita sudah menyisir untuk perekaman di sekolah-sekolah,” kata Rahmat. (Agus)
Discussion about this post