KAB. CIREBON, (FC).- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menanggapi keras rencana Pemerintah Republik Indonesia yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang membuka investasi minuman keras (Miras.
Dibukanya investasi miras sama dengan melegalkan miras di negeri ini, dan hal tersebut berpotensi merusak moral bangsa.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, mengatakan, pada dasarnya miras itu haram.
Maka dalam pendekatan fikih, mengkonsumsi miras dilarang keras. Mengingat, potensi yang terkandung dalam miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
“Bukti-bukti autentifikasi substansi fiqih, sudah nyata-nyata di depan mata kita, karena miras, kejahatan di mana-mana. Mengkonsumsi miras pun membuat, akal sehat masyarakat kita menjadi hilang,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Azis kepada FC melalui aplikasi pesan singkat, Senin (1/3).
Menurut Aziz, meskipun dalam ilmu fiqih bersifat lentur atau tidak kaku dan terkadang yang tidak diperbolehkan, boleh saja dilakukan dalam kondisi tertentu.
Namun, dalam situasi darurat yang kriterianya sangat ketat diterapkan. Hal itu sekaligus menjawab argumentasi pihak-pihak tertentu yang berusaha melegalkan miras demi pendapatan negara.
“Apa hanya karena pendapatan negara itu harus dilakukan (legalisasi miras), apakah tidak ada cara lain, di mana letak kriteria daruratnya. Kami pikir, langkah pemerintah terlalu jauh,” kata Kang Azis.
Dikatakannya, pemerintah seharusnya mampu mengontrol peredaran miras di Indonesia. Ia meyakini, ketika sampai melegalkan produksi miras di Indonesia sekalipun hanya di beberapa titik, akan tetapi akan berdampak jauh lebih buruk dibandingkan dengan hari ini.
Karena menurutnya, perederan miras sudah tidak bisa dikontrol dan masyarakat akan dengan sangat mudah memperolehnya.
Dirinya meminta, demi kemaslahatan negara, masyarakat dan bangsa, Perpres tentang Investasi Miras harus dibatalkan tanpa harus ada alasan apapun.
“Kami dari PCNU Kabupaten Cirebon dengan tegas menolak Perpres Investasi Miras. Itu jelas akan merugikan generasi bangsa dikemudian hari,” tutur Kang Azis. (Muslimin)
Discussion about this post