KEDAWUNG, (FC).- Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan “Sosialisasi Pedoman Bantuan Keuangan untuk Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020” di hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Selasa (4/2)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi ini diikuti oleh seluruh Camat dan Sekretaris Camat (Sekmat) se-Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan itu, Imron meminta agar para camat memberikan arahan kepada para kuwu tentang bantuan keuangan desa. Karena sekarang banyak kuwu baru, tentunya pasti butuh bimbingan.
“Untuk para camat-camat diminta dapat memberikan arahan kepada kuwu, agar bantuan keuangan desa dapat digunakan tepat sasaran, dan tidak melebar kemana-mana,” ucap Imron usai membuka sosialisasi tersebut.
Sebab, lanjut Imron, penggunaan bantuan keuangan seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Provinsi (Banprov) ada mekanisme dan aturannya. Sehingga, bimbingan dan arahan kepada para kuwu perlu dilakukan. Supaya tidak ada yang menabrak aturan dalam penggunaannya.
Discussion about this post