KEJAKSAN, (FC).– Walikota Cirebon, Nashrudin Azis berkeyakinan Pemerintah Kota Cirebon untuk capaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kota Cirebon ditargetkan mencapai 100 persen tahun ini.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon menggelar evaluasi LHKPN dilingkungan Pemkot Cirebon disalah satu hotel dibilangan Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jumat (14/2). Karena untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dibutuhkan pula penyelenggara negara yang bersih.
“Tahun lalu (2019) capaian LHKPN kita hanya mencapai 97,3 persen, maka tahun 2020 ini saya berharap LHKPN bisa mencapai 100 persen,” ujar Azis kepada “FC” usai mengikuti kegiatan evaluasi LHKPN.
Dijelaskan Azis, sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Pemda Kota Cirebon juga bertekat untuk mewujudkannya.
Namun untuk mewujudkannya, menurut Azis harus dimulai dari penyelenggara negara yang juga harus bersih terlebih dahulu. Karena itu, sebagai penyelenggaran negara baik dirinya maupun aparatur sipil negara (ASN) terutama yang sudah masuk eselon dua, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki tiap tahunnya.
Pelaporan tersebut, menurut Azis sebagai bentuk transparansi, integritas dan akuntabilitas. Juga sesuai dengan peraturan KPK RI nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Pelaporannya harus lengkap dan jelas, karena ini merupakan bentuk keterbukaan bagi para pejabat, apalagi narasumber disini ada dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sengaja didatangkan untuk memberikan penjelasan secara langsung,” tutur Azis.
Untuk itu, Azis meminta kepad seluruh peserta, agar kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk bisa mengisi LHKPN secara jujur dan transparan, sehingga di kemudian hari tidak sampai menimbulkan sejumlah persoalan hingga menyebabkan tersangkut masalah hukum. (Muslimin)










































































































Discussion about this post