KAB. CIREBON, (FC).- Astra Tol Cipali bersama Patroli Jalan Raya Ruas Tol Cipali (Kepolisian), Dinas Perhubungan Kota Cirebon, serta Denpom Kota Cirebon melakukan Operasi Penindakan Kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di ex Gerbang Tol Palimanan Utama.
Kegiatan ini didukung oleh teknologi Weight in Motion (WIM) yang memiliki sensor otomatis untuk menimbang beban serta memperhitungkan dimensi pada kendaraan.
“Operasi ini menjadi bentuk komitmen berkelanjutan ASTRA Tol Cipali untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan zero ODOL. Dengan meminimalisir kendaraan ODOL,
ASTRA Tol Cipali juga turut memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran, serta keselamatan pengguna jalan dalam berkendara melalui ASTRA Tol Cipali,” kata Sri Mulyo, Kepala Divisi Operasional ASTRA Tol Cipali, Senin (10/6).
Petugas ASTRA Tol Cipali memulai tahap operasi dengan melakukan penyortiran jenis kendaraan golongan 2 – 5. Selanjutnya,
Tim Operasi Penindakan ODOL memeriksa kelengkapan dokumen berkendara dan mengarahkan kendaraan untuk diperiksa melalui teknologi WIM. Kendaraan yang dinilai melebihi dimensi dan kapasitas kemudian diberikan surat tilang.
“Secara keseluruhan, Tim Operasi Penindakan ODOL telah menjaring 49 kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Overload,” imbuhnya.
ASTRA Tol Cipali secara konsisten meningkatkan layanan lalu lintas melalui program 3E (Education, Engineering, and Enforcement) untuk menciptakan kelancaran, keamanan dan kenyamanan di Jalan Tol Cipali.
“Kegiatan Operasi Penindakan ODOL ASTRA Tol Cipali masuk dalam program Enforcement untuk memastikan Pengguna Jalan khususnya golongan 2 – 5 mematuhi peraturan yang berlaku sehingga tidak menyebabkan resiko membahayakan kendaraan lain akibat selisih jarak kecepatan yang cenderung memiliki kendaraan di bawah batas minimum,” pungkasnya. (Frans)