MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melakukan pengambilan sampel swab terhadap 50 orang staf di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Pemkab setempat.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menyampaikan, swab masal sendiri dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, atau Covid-19 di lingkinguan Pemkab Majalengka, serta mengantisipasi terjadinya cluster kantor.
“Hari ini kami melakukan pengambilan sampel swab terhadap 50 staf Setda, guna memutus penyebaran Covid-19 di Pemkab Majalengka. Selain itu, swab massal sendiri dilakukan sebagai antisipasi terjadinya cluster kantor,” ujar orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini melalui siaran pers yang diterima wartawan FC, Selasa (11/8).
Menurut dia, swab masal sendiri sebelumnya sudah di lingkungan bupati dan wakil bupati, para ajudan, OB, dan para sopir, beberapa waktu yang lalu.
“Ya, sebelumnya juga telah dilakukan pengambilan sampel swab untuk 60 staf, dan 45 staf dilingkungan bupati dan wakil bupati. Alhamdulillah, saya sendiri hasilnya negatif,” terangnya.
Ditegaskan dia, swab massal ini wajib dilakukan bagi para Kepala Dinas, para staf, ajudan dan para pejabat lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka, termasuk bupati dan wakilnya.
“Melihat pengalaman di gedung sate, dan juga atas arahan Gubernur Jawa Barat, maka semua staf di gedung Pendopo wajib dilakukan pengambilan sampel swab,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan melakukan maping untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Pemda Majalengka.
Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus Orang Tanpa Hejala (OTG), bisa langsung isolasi di rumah selama 14 hari.
“Sekrang bagi OTG yang positif Covid-19 itu, bisa langsung isolasi diri 14 hari, tidak rumit seperti dulu. Nah, terkecuali bagi yang memiliki penyakit parah,” ucap Bupati menambahkan. (Ibin)












































































































Discussion about this post