INDRAMAYU, (FC).- Ratusan pelajar dan lulusan SMA asal Kabupaten Indramayu mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri di Mapolres Indramayu. Animo pendaftar yang dibuka secara online sejak Sabtu (7/3) hingga Selasa (17/3) itu mencapai ratusan orang. Namun, Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Polri tahun 2020 Polres Indramayu mencatat baru 47 pendaftar yang terverifikasi. Diprediksikan oleh panita pendaftar akan meningkat menjelang akhir penutupan pada Senin (23/3) mendatang.
Ketua panitia Pabanrim Polres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kepala Bagian Sumber daya (Sumda) Komisaris Sarjono sebagai Sekretaris Panbanrim kepada FC, Selasa (17/3) mengatakan, Polri memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat yang mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Tahun ini, kata dia, dibuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polisi Tugas Umum (TPU), Bintara Pelayaran, Bintara Teknologi Informatika (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan/Pilot, Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olah Raga, Bintara Bidan, Bintara Pramugari. Kemudian Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
“Untuk animo pendaftar ada ratusan orang. Dari ratusan ini terverifikasi sebanyak 47 pendaftar. Pendaftar Akpol sebanyak 2 orang, Brigadir TPU sebanyak 27 orang terdiri dari 21 pria, 6 wanita, Bintara Teknologi Informatika ada 1 orang, Dan Tamtama Brimob 1 orang pendaftar, ” ucap Sarjono.
Sedangkan untuk persyaratan Bintara, kata dia, usia pada saat dilantik menjadi anggota Polri minimal berumur 17 tahun 6 bulan maksimal 21 tahun, Akpol minimal berusia 16 tahun, maksimal 21 pada saat pendidikan, dan untuk Tamtama minimal berusia 17 tahun 8 bulan maksimal 22 tahun pada saat pendidikan dengan tinggi badan 165 cm.
“Persyaratan khusus lainnya adalah tinggi badan untuk pendaftar Akpol adalah 165 cm untuk pria, untuk wanita 163 cm. Untuk Bintara pria 165 Cm dan wanita 160 Cm,. Untuk pendaftar harus datang sendiri dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan,” terangnya.
Masih dikatakannya, ratusan orang yang tercatat tersebut merupakan animo pendaftar saja. Karena mereka belum memenuhi dan melengkapi persyaratan yang ditentukan Polri. ” Persyaratan yang dibawa pendaftar nantinya dilakukan pemeriksaan sebagai proses administrasi pemeriksaan awal atau biasa disebut Rikmin awal oleh Panbanrim Polres, ” ucapnya. (Agus)











































































































Discussion about this post