KUNINGAN, (FC).- Polemik terkait penguasaan waduk Darma yang berpindah dari tangan Pemda Kuningan melalui PDAU Kuningan kepada Pemprov Jawa Barat masih terus bergulir. Hal utamanya adalah terkait bagaimana kesepakatan antara Pemda Kuningan dan Pemprov Jabar sebelum revitalisasi waduk Darma tersebut.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyampaikan sejak tahun 2019 yang lalu waduk Darma dilakukan revitalisasi yang menghabiskan anggaran Pemprov Jabar sebesar 30 Miliar.
Lalu kemudian yang mengejutkan setelah dilakukan revitalisasi tersebut waduk Darma akan ditarik pengelolaannya dari Pemda Kuningan ke Pemprov Jabar.
“Hal ini tentu saja akan sangat merugikan Kabupaten Kuningan karena pemasukan dari waduk Darma yang selama ini masuk ke PAD Kuningan menjadi masuk ke Pemprov Jabar. Sehingga jika ini terjadi defisit keuangan Kabupaten Kuningan akan semakin dalam,” ungkap Achmad.
Baik Bupati Kuningan, DPRD dan publik Kuningan, masih ANH sapaan akrabnya, tentunya perlu bersuara menolak penguasaan waduk Darma oleh Pemprov Jabar atas alasan tersebut diatas.
Karena jika hal tersebut benar benar terjadi maka akan sangat berpotensi mengganggu jalannya pembangunan di Kuningan.
“Selain itu permasalahan kesepakatan terkait revitalisasi waduk Darma antara Pemda Kuningan dan Pemprov Jabar perlu dibuka seterang – terangnya,” ujarnya,
Disebutkan ANH, apakah hal yang adil jika Pemprov Jabar memberikan anggaran 30 Miliar untuk revitalisasi waduk Darma lalu kemudian setelah selesai direvitalisasi waduk Darma yang nilai ratusan miliar tersebut justru diambil alih oleh Pemprov Jabar.
“Bukankah ini satu hal yang janggal, mohon agar Pak Gubernur Ridwan Kamil bisa dengarkan suara warga kuningan ini terkiat Waduk Darma,” kata ANH,
Terlebih, lanjut ANH, Kabupaten Kuningan menurut data BPS adalah salah satu kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Sehingga pemerintah kabupaten Kuningan tentunya justru sedang berusaha untuk menambah sumber – sumber pendapatan untuk berjalannya roda pemerintah dan berbagai layanan publik kepada masyarakat.
“Namun jika benar Waduk Darma diambil alih oleh Pemprov Jabar, Kuningan bukan Memiliki tambahan PADnya tetapi justru malah berkurang. Sehingga potensi peristiwa gagal bayar yang belum lama ini terjadi justru akan semakin berpotensi terjadi lebih besar lagi,” ungkap ANH
Jika alasan pengambil alihan Waduk Darma adalah terkait dana revitalisasi 30 Miliar yang berasal dari Pemprov Jabar maka antara Pemda Kuningan dan Pemprov Jabar tentunya harus duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Karena biar bagaimana pun kedua belah pihak ini adalah sama sama pemerintah daerah yang memiliki visi yang sama untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakat Kuningan,” ungkapnya.
ANH meminta agar rgo masing – masing pihak dihilangkan dan yang dicari adalah Keputusan terbaik yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dan bukan memaksakan satu kehendak.
“Apalagi jika ternyata tidak ada kesepakatan sebelumnya maka ini lebih jauh lagi dari semangat Good Corporate Governance dan Publik Service Orientation,” ungkap ANH. (Ali)