KOTA CIREBON, (FC).- Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Cirebon.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon Joni Kasmuri kepada Fajar Cirebon, Senin (26/12) menyampaikan, penduduk usia kerja pada Agustus 2022 di Kota Cirebon sebanyak 250.126 orang, naik sebanyak 2.322 orang jika dibandingkan Agustus 2021.
“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 163.639 orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 86.487 orang,” ungkapnya.
Disebutkannya, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 149.860 orang penduduk yang bekerja dan 13.779 orang pengangguran.
Apabila dibandingkan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 7.841 orang.
Sementara, penduduk bekerja naik sebanyak 10.463 orang, sementara pengangguran turun sebanyak 2.622 orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2021. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 65,42 persen, naik 2,55 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Joni membeberkan, TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2022, TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 4,34 persen poin (dari 76,18 persen menjadi 80,52 persen) dan TPAK perempuan mengalami kenaikan juga sebesar 0,8 persen poin (dari 49,76 persen menjadi 50,56 persen).
Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Jasa yaitu sebesar 81,36 persen.
Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2021.
Berbeda dengan Kategori Jasa, dibandingkan Agustus 2021, lapangan pekerjaan Pertanian dan Manufaktur justru mengalami penurunan.
Lapangan Usaha kategori Pertanian mengalami penurunan sebesar 527 orang (-1,03 persen). Sedangkan Lapangan Usaha kategori Manufaktur mengalami penurunan sebesar 3.811 orang (-17,6 persen).
“Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 80.187 orang (53,51 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 69.673 orang (46,49 persen). Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami kenaikan sebesar 9.052 orang (2,48 persen) dibandingkan Agustus 2021,” sebutnya.
Nah, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 8,42 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar delapan orang penganggur.
Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 2,11 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 (10,53 persen).
“Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT pada Agustus 2022 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2021. Pada Agustus 2022, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Umum masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,45 persen. Sementara TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan Universitas, yaitu sebesar 1,87 persen,” tuntasnya. (Agus)
Discussion about this post