KOTA CIREBON (FC).- Sekretaris Daerah (Sekda) kembali mengingatkan Anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) untuk bersikap netral di Pemilu 2024.
“Kita secara profesional berharap teman-teman untuk bisa melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan apa yang menjadi amanah di masing-masing posisinya,” tutur Agus, Kamis (30/11).
Dengan bekerja secara profesional maka pelayanan kepada masyarakat dan pendidikan untuk anak-anak bisa berjalan dengan baik.
Pada kesempatan itu Agus juga berharap anggota Korpri bisa menempatkan diri secara netral di masa kampanye pemilu ini.
“Kita berharap teman-teman bisa menjaga netralitas sesuai dengan SKB yang ditetapkan,” tutur Agus.
Sehingga baik pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin tidak terjadi. Terlebih saat ini merupakan masa kampanye untuk pemilu 2024.
Selanjutnya kepada pimpinan di masing-masing organisasi, Agus juga meminta untuk menyosialisasikan netralitas ASN.
“Jangan sampai kita terjebak pada sebuah situasi yang karena ketidaktahuan terhadap sebuah regulasi kita dianggap melanggar netralitas. Yang paling gampang itu klik like di media sosial,” tutur Agus.
Setiap pelanggaran yang dilakukan, baik kode etik maupun disiplin memiliki sanksinya masing-masing. (Agus)