KOTA CIREBON, (FC).- Pasca Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Senin (1/8) kemarin, dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD meneruskan masa jabatan 2019-2024, di Griya Sawala gedung DPRD, Ruri Tri Lesmana Resmi gantikan Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Posisi Affiati saat ini adalah Anggota Komisi I DPRD, mengisi posisi yang ditinggalkan Ruri Tri Lesmana. Sesuai tupoksinya Komisi I yakni Bidang Pemerintahan, meliputi, administrasi, kependudukan, dan pencatatan sipil, pertanahan, perhubungan.
Kemudian komunikasi, informatika, persandian dan statistik, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penanaman modal, dan pelayanan terpadu Ssatu pintu, hukum dan HAM, pemberdayaan masyarakat, kepegawaian dan aparatur dan sosial politik.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, perubahan hanya di posisi Ketua DPRD dan tidak ada perubahan lain, pasca pergantian ketua DPRD Kota Cirebon beberapa waktu lalu.
“Hanya perubahan di ketua saja, tidak ada yang lain. Hanya, Ruri menggantikan posisi Affiati sebagai ketua dan Affiati menggantikan posisi Ruri, di Komisi 1,” ujar Fitrah, pada Rabu (3/8).
Menurut Fitrah, pergantian tersebut tidak merubah format yang sudah ada sebelumnya. Posisi Ruri sebelumnya Anggota Komisi 1, pansus pemadam kebakaran dan anggota pansus nelayan. Sekarang tugas Ruri, sudah digantikan oleh Affiati.
“Perubahan hanya di posisi ketua saja, karena sebelumnya Ruri hanya 1 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi 1, jadi Affiati pun sekarang hanya di Komisi 1,” ucapnya
Diketahui, komposisi Fraksi Gerindra saat ini sebagai Ketua Fraksi Fitrah Malik, Wakil Ketua Tresnawaty, Sekretaris Hendi Nurhudaya, Anggota Affiati, Tommy Sofianna dan Ruri Tri Lesmana.
Sebelumnya, saat memimpin rapat, atas nama lembaga dan mewakili seluruh anggota dan pimpinan DPRD, Fitria menyampaikan rasa terima kasih, rasa bangga, rasa hormat, dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Affiati atas peran, jasa serta pengabdiannya dalam memimpin DPRD Kota Cirebon selama ini.
Usai mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengajak seluruh pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk lebih meningkatkan kembali prinsip kolektif kolegial, koordinasi dan sinergi di antara pimpinan DPRD.
“Kepada seluruh pimpinan, alat kelengkapan DPRD dan anggota DPRD, kami mohon dukungannya dan mengajak untuk meningkatkan kebersamaan, kerja sama, dan sama-sama kerja agar kinerja serta fungsi DPRD lebih baik lagi,” ungkap Ruri.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis berharap, momentum ini dapat menambah kuat komitmen bersama yang terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, untuk meneruskan pembangunan strategis di Kota Cirebon.
Menurut Azis, selama ini peran kontrol dan keseimbangan antarlembaga di Kota Cirebon sudah menjadi sistem yang baik. Untuk itu, ia berharap hubungan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Sinergi dan kerelaan membagi beban serta tanggung jawab, justru lebih utama dalam melakukan kerja-kerja nyata, terutama masa pemulihan pandemi Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengaku menerima dengan keputusan tersebut, meskipun dirinya melalui kuasa hukum sempat melayangkan gugatan setelah terbitnya surat keputusan dari DPP Gerindra.
Ia mengaku lega setelah resmi digantikan, meskipun pada Pemilu tahun 2019 lalu mendapatkan suara terbanyak yaitu mencapai 4.311 suara, dan mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Yang jelas saya sudah tidak ada beban, secara pribadi. Dan ini pembelajaran buat saya dan semua,” katanya.
Affiati sendiri belum memikirkan langkah selanjutnya. Saat ini ia ingin beristirahat dan fokus bekerja sebagai Anggota Komisi I.
“Lihat saja nanti, tunggu di 2024. Saya belum bisa jawab sekarang,” ungkapnya. (Agus)