KAB. CIREBON , (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon seharusnya bisa lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya perihal permohonan dan pengajuan sejumlah bagi hasil pajak daerah untuk meminta tambahan dari yang selama ini sudah berlaku.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad menyebutkan, saat ini saja, untuk dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor untuk daerah harusnya lebih besar dari yang diterima saat ini.
Hal tersebut merujuk besarnya pendapatan pajak dari sektor tersebut yang potensinya sangat besar untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, yang diterima oleh daerah saat ini hanya sekitar 20 persen saja.
Jumlah tersebut seharusnya bisa lebih besar karena kebutuhan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Cirebon jumlahnya yang sangat besar.
“Menurut saya, dana bagi hasil dari pajak ini harus lebih besar. Daerah melalui Bupati atau Pemkab harus mengajukan ke Provinsi, jumlah yang diterima harus lebih besar dari yang sekarang diterima,” kata Abraham kepada wartawan, Selasa (2/3).
Ia mencontohkan, saat ini banyak kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
Bahkan banyak sindiran terkait kerusakan jalan yang menyebut kerusakan tersebut sebagai wisata gejlugan sewu atau lubang sewu.
Jika dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor ini lebih besar, maka akan semakin banyak jalan-jalan yang diperbaiki.
“Idealnya 50:50. Menurut saya, jika jumlahnya hanya 20 persen itu sangat sedikit sekali. Jumlah kendaraan yang ada dikita sangat banyak, pajaknya juga lumayan besar, kalau bagi hasilnya hanya 20 persen maka itu sangat kecil sekali,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambung mantan Kadishub Kabupaten Cirebon tersebut, pihaknya mendorong agar permohonan kenaikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor tersebut segera diajukan oleh Pemkab Cirebon ke Pemprov Jawa Barat.
“Kita harus berfikir out of the box, anti mainstream. Ini harus dilakukan agar ada dukungan pembangunan yang signifikan dari Pemprov Jawa Barat. Jika tidak dikabulkan, maka mending jangan bayar pajak kendaraan saja sekalian karena kontribusi ke daerah sangat kecil sekali,” ungkapnya.
Disamping itu juga Bupati harusnya menghimbau kepada masyarakat jangan bayar pajak, karena selama ini tidak seimbang yang diterimanya.
“Kalau bagi hasil tidak seimbang. Bupati kirim surat ke provinsi. Minta ditambahkan dana bagi hasil pajaknya,” tukasnya. (Ghofar/FC).
Discussion about this post