KAB. CIREBON, (FC).- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menyebut, minimnya suplaian air bagi lahan pertanian di empat desa di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, dikarenakan tidak adanya keadilan terkait dengan tata kelola suplaian air bagi petani dalam memenuhi kebutuhan lahan persawahannya.
Pasalnya, lokasi pintu air yang ada di Desa Cikulak Kidul, Kecamatan Waled untuk suplaian air ke wilayah utara yang meliputi Desa Cibogo, Kecamatan Waled, dan Desa Cangkuang, Serang Wetan, Serang Kulon, dan Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, sangat kecil debit airnya, diperparah pintu airnya ditutup. “Nah ini berbanding terbalik dengan suplaian air untuk wilayah timur yang sangat melimpah,” jelas Aan, kemarin.
Aan pun mengatakan, untuk lahan pertanian di kawasan utara itu sedikitnya ada sekitar 500 hingga 750 hektare, sementara untuk wilayah timur sendiri ada sekitar 250 hektare. “Jika melihat, luas lahan pertanian jelas ini tidak ada rasa keadilan, jadi kalau bisa dibuka ajah itu pintu airnya, biarkan air itu mengalir apa adanya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam merubah kebijakan ataupun kewenangan dalam tata kelola air, seharusnya ada koordinasi dengan semua pihak, dalam hal ini Kementrian PUPR maupun Kementerian Pertanian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini. “Kasihan para petani di wilayah yang terdampak, mereka kesulitan air meskipun di musim penghujan, belum lagi yang tadinya bisa tanam tiga kali sekarang cuma bisa dua kali dalam setahun,” paparnya.