INDRAMAYU, (FC).- Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kabupaten Indramayu antara Legislatif dan eksekutif buntu, Kamis (18/8).
Rapat pun ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.
Ditundanya rapat paripurna tersebut disepakati oleh mayoritas anggota dewan karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, terlebih ditemukannya anggaran yang tiba tiba muncul
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan suatu hal yang strategis karena berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023.
Akan tetapi, dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh pihak eksekutif belum bisa dianggap selesai.
“Mungkin karena terbentur waktu, mungkin pertama karena 17 Agustus sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap,” ujarnya
Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer menambahkan, salah satu alasan rapat harus ditunda karena ada beberapa catatan yang memang harus dipertanyakan, diantaranya mengenai anggaran kesehatan di Dinas kesehatan Indramayu yang dinilai belum singkron.
Kemudian, kata Mujani anggaran anggaran lain dimana pada saat pembahasan KUA -PPAS antara Legislatif dan eksekutif tidak muncu, kemudian tiba-tiba dalam penyelarasan anggaran tersebut muncul.
” Misalnya, ada nominal anggaran yang diajukan namun tidak disertai dengan keterangan kegiatan atau programnya, Lalu kedua terkait dengan persoalan hibah,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu. Ruswa menyatakan, mengenai KUA -PPAS ini harus disepakati bersama antara Legislatif dan eksekutif, tentu kalau ada yang disepakati harus sama-sama tau antara DPRD dan Pemkab tidak boleh satu pihak tau , satu pihak ada yang tidak tau.
“Kami menilai sejauh ini ada beberapa hal yang terbatas secara maksimal di rapat, misalnya kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat, tiba tiba dijadwakan Paripurna tetapi pembahasan belum clear dan ini kami memandang harus dibahas,” ungkapnya
Di sisi lain, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atjmaja, tidak adanya kesepakatan tersebut hanya karena soal miss komunikasi saja.
Miskomunikasi dinilai tarmudi karena keterbatasan waktu yang dimiliki eksekutif ditengah kesibukannya
“Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif,” ujar dia.
Hadir mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengakui belum ditemuinya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Rinto Waluyo, ketidaksepakatan itu terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD.
“Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi tanggal 26 agustus,” Pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post