INDRAMAYU, (FC).- Sejumlah tempat hiburan malam (warem) dan kafe di sepanjang jalan Irigasi, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, ditutup aparat keamanan.
Penutupan dilakukan petugas gabungan menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu.
Perihal penutupan tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto.
Menurut Heri, selain pihaknya kegiatan penutupan kafe dan warem langsung dilakukan bersama petugas gabungan.
Seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Anjatan dan Koramil 1614/Anjatan.
Penutupan itu, kata dia, dalam rangka menciptakan situasi kondisi kondusif, menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu.
“Penutupan kegiatan tempat hiburan malam oleh Muspika Kecamatan Anjatan ini dalam rangka mengelola situasi kamtibmas atau cipta kondisi menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Anjatan,” kata Heri Minggu (30/5).
Disamping itu, penutupan dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, yang saat ini masyarakat dan warga sekitar dinilainya masih abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
“Bahkan saat bersamaan dalam kegiatan penutupan itu kita melakukan sosialisasi untuk tetap mengedepankan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucapnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kafe dan tempat hiburan malam, jika masih membuka usahanya setelah dilakukan penutupan tersebut.
“Semoga saja pemilik kafe dan tempat hiburan malam tidak akan membuka usahanya lagi. Jika perlu membuka usaha lain, seperti berdagang, petani untuk menghidupi ekonomi keluarganya,” ucapnya. (Agus)












































































































Discussion about this post