Oleh: Subandi.
Aktivis PCNU Indramayu
Dalam perspektif dunia, usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah diakui memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi, karena menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja atau pekerjaan dan pertumbuhan output yang tidak hanya ada di negara maju, tetapi juga di negara berkembang. Pada negara berkembang, UMKM memainkan peran penting karena berpotensi dapat meningkatkan distribusi pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekspor, dan pengembangan kewirausahaan/ industri, serta ekonomi pedesaan.
Mayoritas UMKM di Indonesia bergerak di sektor pertanian, termasuk peternakan, kehutanan, dan perikanan. Sektor penting kedua untuk UMKM adalah perdagangan, hotel, dan restoran.†UMKM di Indonesia belum memiliki kemampuan berkembang yang maksimal karena beberapa hambatan, salah satunya yaitu kurangnya modal serta implementasi kemudahan teknologi. Perkembangan UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Barat mulai tumbuh pada 2020 dengan pertumbuhan sebesar 15%. Dengan adanya pandemi ini banyak UMKM yang menurun kinerjanya, oleh karena itu diperlukan strategi untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Salah satu satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan konsep equilateral agility. Agility organisasi merupakan salah satu faktor yang tidak terpisahkan dan penting untuk kesuksesan suatu bisnis.
Agility berkontribusi dan bermanfaat terhadap tingkat pendapatan yang tinggi, kepuasan pelanggan, pangsa pasar, dan adaptasi yang cepat terhadap pasar. Dalam konsep perusahaan, agility berarti kemampuan utama perusahaan untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi terusmenerus. Perusahaan agile menganggap adaptasi ke lingkungan tidak hanya sementara, tetapi sebagai proses yang berkelanjutan. Agility adalah kemampuan untuk bergerak dengan cepat, fleksibel, dan bertekad untuk memulai, merebut, dan memanfaatkan peluang serta menghindari pengaruh negatif dari perubahan. Agility adalah kemampuan untuk mengidentifikasi dan menangkap peluang bisnis secara terus-menerus dan lebih cepat daripada pesaing. Singkatnya, agility bisa menjadi sangat penting terhadap kemampuan perusahaan yang ditandai oleh kecepatan, fleksibilitas, dan kemampuan beradaptasi. Agility adalah salah satu subkapabilitas dari kemampuan dinamis.
Agility sangat berharga, sulit untuk diduplikasi, dan tidak memiliki kemampuan yang berkelanjutan secara permanen, yang terkait dengan upaya untuk mendeteksi dan memanfaatkan peluang dalam lingkungan yang dinamis. Agility dapat berkontribusi untuk meningkatkan kinerja organisasi sebagai kemampuan inti dari organisasi yang terkait dengan strategi kompetitif dan kinerja. Organisasi dengan tingkat agility yang lebih tinggi cenderung dapat meningkatkan kinerja yang berorientasi pada pengiriman tepat waktu dan rilis pasar, sehingga organisasi yang lebih gesit dapat mencapai kinerja yang lebih tinggi daripada organisasi yang kurang gesit.
Tiga Dimensi
Konsep equilateral agilityterbagi dalam tiga dimensi, yaitu responsiveness, operational flexibility, dan business relationship, yang memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Responsiveness adalah kemampuan proaktif dan reaktif untuk mengidentifikasi, menangkap, dan merespons peluang serta ancaman dengan mudah, cepat, dan tangkas. Adapun operational flexibility adalah kemampuan beradaptasi organisasi untuk merespons ancaman di pasar terkait dengan perubahan, struktur dan organisasi, proses teknologi serta jaringan sumber daya manusia (SDM) secara proaktif, interaktif dan fleksibel untuk mengubah proses bisnis dengan penekanan pada penyediaan dukungan interaktif. Business relationships adalah hubungan perusahaan yang erat dengan stakeholder untuk meningkatkan kompetensi, komunikasi dan ketepatan waktu untuk merespons dengan cepat dalam memperbarui dan mengubah model bisnis. UMKM yang menerapkan konsep equilateral agility ini akan dapat mencapai kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pesaingnya karena lebih gesit dalam merespons pelanggan dengan mengembangkan operasional yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memiliki business relationships yang erat baik secara horizontal (dengan perusahaan sejenis) maupun vertikal (dengan supplier, distributor, dan konsumen).
Keselarasan yang dihasilkan antara teknologi informasi (TI) dan strategi bisnis dapat memungkinkan agilitykarena perubahan penting dalam strategi bisnis dapat dengan mudah dikomunikasikan kepada para eksekutif TI. Adapun potensi kapabilitas TI digunakan untuk mengarahkan strategi bisnis untuk di-sharing dengan eksekutif bisnis. Dengan cara ini, dependensi jalur dan rutinitas yang disediakan oleh penyelarasan dapat memungkinkan peningkatan adaptasi dan inovasi. Jenis kolaborasi ini dapat menciptakan siklus yang baik karena TI dan peluang bisnis baru dapat menciptakan pengetahuan baru yang dapat dibagikan dengan pemasok, pelanggan, dan mitra bisnis utama dalam hubungan yang merupakan bagian penting responsiveness perusahaan. Responsiveness berarti harus mengoordinasikan kegiatan lintas unit atau fungsi bisnis yang berbeda, sehingga integrasi TI di seluruh unit bisnis dapat menghilangkan hambatan agility.
Pandangan etika pemasaran Islam menggabungkan prinsip maksimalisasi nilai dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakat. Prinsipprinsip ini menawarkan cara untuk menciptakan nilai dan meningkatkan standar hidup masyarakat pada umumnya melalui kegiatan komersial. Etika Islam menolak bahwa dalam kondisi apapun pemasar harus mengeksploitasi pelanggan mereka atau dengan cara apapun melibatkan diri dalam ketidakjujuran, penipuan atau kebohongan. Tujuan proses produksi adalah untuk memberikan, meningkatkan, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Dorongan utama membuat keputusan di belakang unethical dalam produksi produk adalah strategi kepemimpinan biaya. Sebaliknya, perspektif Islam mendorong pendekatan lebih pada sosial dan kesejahteraan daripada keputusan berdasarkan keuntungan prinsip maksimisasi.
Perusahaan harus mendorong pendekatan sosial dan kesejahteraan ketimbang keputusan berdasarkan keuntungan maksimalisasi. Pendekatan inilah yang sebaiknya digunakan sebagai dasar pengembangan konsep equilateral agility. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa UMKM dapat meningkatkan keunggulan bersaing dengan penyelarasan TI dengan strategi adaptasi pemasaran, dan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui equilateral agility (responsiveness, operational flexibility, dan business relationships) yang didasarkan pada etika pemasaran Islam.***












































































































Discussion about this post