MAJALENGKA, (FC). – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mulai menyosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan tujuan disebarnya Maklumat Kapolri tersebut, agar masyarakat memahami disiplin protokol kesehatan. Khususnya, bagi para pemudik Nataru 2020-2021 yang melintasi tol Cipali.
“Melalui pemasangan Maklumat Kapolri ini, diharapkan masyarakat dan pengunjung rest area tetap melaksanakan protokol kesehatan dan selalu tertib berlalu lintas,” katanya kepada wartan, Kamis kemarin.
Ia menambahkan pemasangan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan oleh Polres Majalengka tersebut, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di rest area tol Cipali.
“Kita juga sekaligus mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat atau pengguna jalan di masa pandemi Covid-19 untuk menekan angka kecelakaan pada libur Nataru,” ujarnya. (Munadi)
















































































































Discussion about this post