THM Tuparev Disorot, DPRD Desak Pengawasan Diperketat
KAB. CIREBON, (FC).- Pengawasan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diminta diperketat. DPRD Kabupaten Cirebon menilai pengawasan rutin diperlukan untuk memastikan kepatuhan perizinan, penegakan peraturan daerah (perda), serta perlindungan generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori, mengatakan perkembangan kawasan Tuparev sebagai pusat bisnis dan hiburan tidak dapat dilepaskan dari pertumbuhan wilayah tersebut sebagai kawasan urban penunjang Kota Cirebon. Namun, perkembangan usaha harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan ketertiban umum maupun dampak sosial di masyarakat.
“Bagaimanapun, Tuparev sudah menjadi zona urban, zona kota. Kawasan ini memang berkembang sebagai kawasan bisnis. Jadi, hal tersebut tidak bisa kita elakkan lagi,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan THM, melainkan bagaimana aktivitas usaha dijalankan dan diawasi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap THM di kawasan Tuparev perlu dioptimalkan. Pengawasan tidak cukup dilakukan ketika pelanggaran ditemukan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya rutin dan terencana.
“Kami menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di kawasan Tuparev masih perlu dioptimalkan,” tegasnya.
Hasan Basori menekankan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan perda perlu menyusun pola pengawasan yang terukur dan sistematis. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan rutin, koordinasi lintas instansi, serta evaluasi berkala terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar ketentuan.
“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran ditemukan. Diperlukan koordinasi berkelanjutan, pengawasan rutin, serta evaluasi terhadap potensi pelanggaran di lapangan,” katanya.
Selain kepatuhan perizinan dan ketertiban umum, perhatian DPRD juga tertuju pada kemungkinan pelajar dan mahasiswa memasuki tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan ketentuan usia maupun peruntukannya.
Ia mengingatkan, generasi muda perlu mendapatkan lingkungan pergaulan yang mendukung perkembangan pendidikan, karakter, dan masa depan mereka. Interaksi sosial tetap penting, tetapi harus dilakukan secara bijak dalam lingkungan yang positif.
“Pergaulan dan komunikasi sosial tetap penting, tetapi tetap berada dalam lingkungan yang positif dan bermanfaat untuk mempersiapkan masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Satpol PP perlu mengambil tindakan sesuai kewenangan. Pengawasan terhadap akses pelajar dan mahasiswa juga perlu menjadi perhatian aparat terkait.
Menurutnya, upaya tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penertiban tempat usaha, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Menjaga generasi muda itu bagian dari menjaga ketertiban sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” tuturnya.
Di sisi lain, Hasan Basori menilai moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin usaha sejenis belum menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, langkah yang lebih diperlukan saat ini adalah memastikan pengawasan berjalan konsisten dan setiap pelaku usaha mematuhi regulasi.
“Moratorium belum dibutuhkan. Yang paling penting adalah intensitas pengawasan, pengendalian, serta penerapan koridor sesuai regulasi,” tandasnya.
Ia berharap seluruh pihak terkait menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara konsisten. Dengan demikian, aktivitas bisnis di kawasan Tuparev tetap dapat berkembang tanpa mengesampingkan kepatuhan hukum, ketertiban umum, serta perlindungan generasi muda. (Suhanan)


Tinggalkan Balasan