KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 1.708 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan dalam operasi penertiban pada Sabtu (24/10) malam.

Ribuan botol tersebut disita dari dua warung di wilayah Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cilimus.

Operasi yang digelar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia dimulai sekitar pukul 21.35 WIB dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin. Sebanyak 15 personel Satresnarkoba diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dengan dukungan personel gabungan kepolisian dan elemen masyarakat.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah warung milik RA di Jalan Raya Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Di tempat ini, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya AO, Atlas, Kuda Mas, Kawa Kawa, Guinness, anggur merah, Anker, Bintang, Prost, dan Soju.

Petugas kemudian bergerak ke warung kelontongan milik AY di pinggir Jalan Linggarjati, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus.

Dari lokasi kedua, polisi kembali mengamankan minuman beralkohol berbagai merek, seperti AO, anggur kolesom, Kawa Kawa, Intisari, Iceland, Soju, dan Bintang.

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Kuningan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam akhir pekan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas,” ujarnya.

Menurut Arif, penertiban peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan.

Kepolisian juga berupaya meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan konsumsi alkohol.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan,” tegasnya.

Arif turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui operasi tersebut, Polres Kuningan berharap peredaran minuman keras dapat ditekan dan potensi tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan alkohol dapat dicegah.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. (Angga)