PMI Pusat Bekukan Pengurus PMI Jawa Barat
BANDUNG, (FC).- Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PP PMI) membekukan kepengurusan PMI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Keputusan tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dalam proses penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat 2026.
Pembekuan itu tertuang dalam Surat Keputusan PP PMI Nomor 117/KEP/PP.PMI/X/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PP PMI, M. Jusuf Kalla, di Jakarta, 24 Oktober 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, PP PMI menguraikan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar pembekuan. Di antaranya penerbitan peraturan organisasi mengenai penyelenggaraan musyawarah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara pemilihan kepengurusan PMI di Jawa Barat.
Selain itu, keputusan tersebut juga menyoroti pemberhentian pengurus PMI kabupaten/kota dan pelaksanaan Musprov tanpa keterlibatan maupun kehadiran Pengurus Pusat PMI.
Sebagai tindak lanjut, PP PMI menunjuk Ketua Bidang Organisasi PP PMI sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PMI Provinsi Jawa Barat. Pelaksana tugas tersebut akan didampingi Ketua Bidang Hukum dan Aset PP PMI.
Plt. Ketua PMI Jawa Barat mendapat mandat untuk mengamankan aset dan dokumentasi organisasi serta memastikan pelayanan kepalangmerahan tetap berjalan. Ia juga diwajibkan menyelenggarakan Musprov paling lambat satu bulan sejak keputusan pembekuan ditetapkan.
Surat keputusan tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Provinsi Jawa Barat dan seluruh ketua PMI kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pembekuan kepengurusan ini merupakan kelanjutan dari polemik Musprov XVIII PMI Jawa Barat 2026 yang sebelumnya diwarnai protes sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota, termasuk PMI Kota Bandung dan PMI Kabupaten Sumedang.
Musprov yang berlangsung pada Kamis (22/10) itu akhirnya ditunda setelah PP PMI menilai situasi tidak kondusif. Namun, di tengah polemik tersebut, Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana disebut telah ditetapkan kembali sebagai Ketua PMI Jawa Barat periode 2026–2031 secara aklamasi.
Ketua Bidang Organisasi PP PMI, Sudirman Said, sebelumnya menyatakan pihaknya memilih tidak menghadiri musyawarah untuk mencegah situasi semakin memanas.
Menurut Sudirman, sejumlah kebijakan menjelang Musprov memicu reaksi dari pengurus PMI tingkat kabupaten/kota karena dinilai tidak sejalan dengan aspirasi daerah.
“Suasana hari ini tidak cukup kondusif untuk menyelenggarakan Musprov, sehingga kami memutuskan tidak hadir,” ujar Sudirman kepada awak media, Kamis (22/10).
Ia menegaskan, mekanisme organisasi PMI semestinya mengedepankan prinsip dari bawah ke atas (bottom-up), dengan pengurus provinsi dipilih oleh pengurus kabupaten/kota.
Pembekuan kepengurusan dan penunjukan pelaksana tugas tersebut menjadi langkah PP PMI untuk menangani polemik organisasi sekaligus memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan selama proses penyelesaian konflik dan penyelenggaraan Musprov berikutnya. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan