Rawaurip Tak Tolak KNMP, Minta Tambak Garam Dilindungi dari Rob
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menyambut baik rencana program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2027.
Namun, pemerintah desa berharap pembangunan juga memperhatikan kebutuhan utama masyarakat setempat yang mayoritas menggantungkan hidup dari usaha tambak garam.
Kuwu Rawaurip, Rochmannur, menegaskan, pihaknya tidak menolak program KNMP. Hanya saja, perlindungan kawasan tambak dari ancaman banjir rob dan gelombang laut serta pembangunan jalan produksi dinilai lebih mendesak.
“Kami tidak menolak KNMP. Namun, kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah pengamanan tambak garam dan pembangunan infrastruktur penunjang produksi,” ujar Rochmannur, Rabu (14/10).
Ia menjelaskan, Desa Rawaurip memiliki kawasan tambak garam seluas kurang lebih 500 hektare. Namun, saat ini hanya sekitar 30 persen lahan yang masih aktif digunakan untuk budi daya garam.
Sementara sebagian besar lainnya terancam tidak produktif akibat terjangan gelombang pasang dan banjir rob.
Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas petani garam, tetapi juga menyebabkan sebagian kawasan tambak mulai ditumbuhi mangrove.
Jika tidak segera ditangani, ancaman tersebut dikhawatirkan semakin mempersempit lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.
“Hampir tiga perempat kawasan tambak terancam tidak produktif. Kami berharap ada langkah nyata untuk melindungi lahan warga dari ancaman rob,” katanya.
Menurut Rochmannur, pembangunan penahan gelombang laut atau breakwater menjadi salah satu kebutuhan mendesak. Usulan pembangunan infrastruktur tersebut, kata dia, telah dinantikan masyarakat sejak 2022, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Selain perlindungan dari ancaman rob, petani garam membutuhkan jalan produksi untuk mempermudah akses menuju tambak dan memperlancar pengangkutan hasil panen.
Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang kegiatan usaha sekaligus menjaga produktivitas garam.
Rochmannur juga menegaskan bahwa lahan tambak di Rawaurip merupakan milik warga. Karena itu, perlindungan kawasan tambak bukan hanya menyangkut keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga aset masyarakat yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
“Kami berharap pembangunan breakwater dan jalan produksi bisa menjadi perhatian pemerintah agar petani garam tetap dapat berproduksi,” tegasnya.
Di sisi lain, Rochmannur mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap pembangunan infrastruktur permukiman.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), peningkatan jalan lingkungan telah dilaksanakan di Blok Wage RT 02/RW 04, Kalibangka.
Meski demikian, ia berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan permukiman, tetapi juga menjangkau kawasan tambak garam yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Rawaurip.
“Kami berharap perhatian terhadap infrastruktur bisa berlanjut ke kawasan tambak, terutama jalan produksi garam dan pengamanan dari rob secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Nawawi)


Tinggalkan Balasan