KAB.CIREBON, (FC).- Sebanyak 57 warga Kabupaten Cirebon terpilih mengikuti program pelatihan kerja ke Jepang yang digelar Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka merupakan bagian dari sekitar 1.400 pendaftar program yang memasuki tahun kedua tersebut.

Bupati Cirebon H Imron mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat memperoleh penghasilan dan pengalaman kerja di luar negeri.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai program tiap tahun memberangkatkan anak-anak kita yang bisa bekerja di Jepang,” ujar Imron, Jumat (2/10).

Menurutnya, program tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan keluarga serta memberikan pengalaman dan pembelajaran kepada peserta.

Imron juga meminta peserta membawa pulang budaya kerja positif yang diperoleh selama berada di Jepang untuk diterapkan di Kabupaten Cirebon.

“Saya berharap anak-anak kita yang ke Jepang mengambil budaya-budaya Jepang yang bagus, lalu diterapkan di sini supaya Cirebon menjadi kabupaten yang berkemajuan,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan program tahun ini mendapat animo tinggi. Sekitar 1.400 orang mendaftar, termasuk dari luar Kabupaten Cirebon.

Namun, karena program dibiayai APBD Kabupaten Cirebon, prioritas seleksi diberikan kepada warga Kabupaten Cirebon.

Peserta harus melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai pemeriksaan kesehatan, administrasi, tes kemampuan fisik, psikotes hingga IGT sebagai salah satu persyaratan bekerja di Jepang.

“Programnya APBD Kabupaten Cirebon, tentunya kita filter lagi dengan beberapa syarat, mulai dari MCU awal, proses administrasi, tes mata, fisik, kemampuan psikotes, dan IGT sebagai salah satu syarat untuk bekerja di Jepang,” jelas Novi.

Pemkab Cirebon memberikan subsidi biaya pelatihan sekitar Rp15 juta untuk setiap peserta. Sementara biaya pemberangkatan dan penempatan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak terkait.

“Kurang lebih satu orang itu Rp15 juta dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, subsidi untuk biaya pelatihan. Karena kewenangan kita hanya di biaya pelatihan,” ujarnya.

Pelatihan tahap awal berlangsung sekitar tiga bulan dengan fokus penguasaan bahasa. Setelah dinyatakan lulus wawancara, peserta melanjutkan pelatihan kompetensi sebelum diberangkatkan ke Jepang.

Pada program 2025, sebanyak 59 peserta mengikuti program serupa dan seluruhnya telah diberangkatkan.

“Tahun kemarin, 2025, 59, alhamdulillah sudah berangkat semua,” katanya.

Untuk penempatan tahun ini, Disnaker Kabupaten Cirebon mengarahkan peserta ke sektor manufaktur. Pemerintah daerah tidak merekomendasikan penempatan pada sektor pertanian berdasarkan pertimbangan perlindungan dan persoalan ketenagakerjaan yang dilaporkan.

“Dari pihak LPK, ISO Jepang maupun LPPR, penempatannya di sektor seluruhnya manufaktur. Beberapa ini ada yang di Panasonic, pusat sana di Jepang, dan beberapa di sektor-sektor manufaktur lainnya,” jelas Novi.

Novi menegaskan, pendampingan tidak berhenti setelah peserta berangkat ke Jepang. Pemkab bersama lembaga terkait akan melakukan pengawalan selama masa kontrak hingga peserta berpeluang melanjutkan pekerjaan melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.

“Jadi bukan selesai magang terus dilepas. Kita kawal sampai dengan selesai kontrak magang, nanti lanjut ke TG atau SSW. Kawal sampai dengan balik lagi ke sini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Disnaker dari kementerian, sekitar 600 warga Kabupaten Cirebon disebut berada di Jepang melalui skema pemagangan. Sementara pekerja migran yang tercatat sekitar 500 orang.

Novi mengakui pendataan peserta magang masih perlu diperkuat karena sistem pencatatan peserta magang dan pekerja migran menggunakan mekanisme berbeda. Jepang menjadi salah satu negara tujuan warga Kabupaten Cirebon untuk bekerja di luar negeri. (Ghofar)