INDRAMAYU, (FC).- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta petani agar bersama sama mengawal reforma agraria sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di berbagai wilayah di Indonesia.

Perihal tersebut diungkapkan Said Iqbal saat menghadiri peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 66 di Stadion Tridaya, bersama ratusan petani maupun buruh tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal, memastikan, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk selalu berpihak kepada petani dan buruh.

Terutama melalui penguatan payung hukum reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Karenanya, pihaknya mengingatkan para petani di Kabupaten Indramayu mengenai perjuangan merebut lahan yang kini telah dilindungi payung hukum dan instrumen konstitusi yang sah, yakni UU Pengaturan Reforma Agraria.

“Sekarang petani sudah punya hak konstitusi, dan dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh lagi ada korporasi menguasai HGU seenaknya,” kata Said Iqbal saat ditemui usai menghadiri Peringatan HTN di Stadion Tridaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (29/9).

Ia meminta para petani di Kabupaten Indramayu untuk menggunakan regulasi perlindungan reforma agraria tersebut sebagai alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Said juga mengakui, besarnya potensi Kabupaten Indramayu yang tidak hanya dikenal sebagai lumbung pangan, dan menjadi daerah yang memiliki jumlah petani terbanyak di Indonesia.

“Indramayu juga memiliki potensi perikanan dan tangkapan laut yang melimpah, meski hasil kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya menyejahterakan masyarakat di tingkat bawah,” ujar pria kelahiran Jakarta tersebut.

Pihaknya pun memastikan bakal melaporkan langsung kondisi objektif, dan kendala implementasi reforma agraria di lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan aturan hukum itu berdampak nyata.

“Tugas kita semua memastikan UU tersebut terimplementasi secara baik di tingkat bawah. Saya akan datang kepada Pak Presiden untuk melaporkan situasi di lapangan, sehingga implementasi UU Pengaturan Reforma Agraria sesuai harapan masyarakat,” kata Said Iqbal.

Sementara, Penanggung Jawab Peringatan HTN Indramayu, Carkaya, menyampaikan, ketimpangan agraria yang hingga kini masih membayangi para petani di daerah berjuluk Kota Mangga tersebut.

Pihaknya mencatat, di Kabupaten Indramayu terdapat sekitar 40 ribuan hektare lahan kawasan hutan yang status kepemilikannya tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU), dan enam ribuan hektare lainnya bermasalah di kawasan HGU maupun tambak.

“Mayoritas masyarakat yang hadir dalam peringatan HTN kali ini adalah petani tunalahan, dan buruh tani di Indramayu yang tengah memperjuangkan hak atas keadilan agraria,” pungkasnya. (F-08)