MAJALENGKA, (FC).– Sebanyak 19.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka masuk dalam data terindikasi aktivitas judi online (judol) berdasarkan rekap Kementerian Sosial RI per 24 September 2026.

Namun, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka menegaskan data tersebut masih bersifat indikasi dan sedang dilakukan pengecekan. Karena itu, penerima bantuan sosial yang masuk dalam daftar belum dapat langsung dinyatakan sebagai pelaku judi online.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasruddin, mengatakan proses verifikasi dan rekapitulasi masih dilakukan berdasarkan wilayah kecamatan.

“Ada 19.349 orang KPM terindikasi judi online,” kata Nasruddin, Sabtu (26/9).

Nasruddin menegaskan, data tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Sebab, terdapat kemungkinan identitas atau rekening penerima digunakan oleh pihak lain.

“Ini kita cek ya, hanya indikasi. Masa ada kakek, nenek yang sudah tua main kayak gitu, itu mungkin sama orang lain disalahgunakan dan lainnya,” ujarnya.

Dari total 19.349 KPM yang tersebar di 26 kecamatan, Kecamatan Jatiwangi tercatat memiliki jumlah indikasi tertinggi dengan 1.722 KPM. Berikutnya Cikijing sebanyak 1.554 KPM, Malausma 1.372, Talaga 1.289, dan Lemahsugih 1.096 KPM.

Kemudian Bantarujeg 1.008 KPM, Majalengka 932, Cingambul 888, Maja 842, serta Leuwimunding 792 KPM.

Selanjutnya Sindangwangi tercatat 740 KPM, Sumberjaya 698, Cigasong 589, Kertajati 562, Kasokandel 554, dan Palasah 526 KPM.

Adapun Kadipaten tercatat 498 KPM, Panyingkiran 497, Sukahaji 489, Jatitujuh 471, Rajagaluh 446, Ligung 429, Dawuan 376, Argapura 368, dan Sindang 223 KPM.

Ditegaskannya, Dinsos Majalengka membuka ruang bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online untuk menyampaikan sanggahan.

Nasruddin meminta masyarakat menyampaikan klarifikasi melalui operator desa atau kelurahan agar data dapat dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.

Langkah tersebut menjadi penting agar data indikasi tidak serta-merta menjadi stigma bagi penerima bantuan sosial.

Dengan jumlah mencapai 19.349 KPM, data ini menjadi perhatian serius. Namun, verifikasi tetap menjadi kunci untuk membedakan antara indikasi dalam sistem dan kondisi sebenarnya di lapangan. (Munadi)