Pemkab Cirebon Kaji Pelaksanaan Salat Istisqa di Tengah Kekeringan
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum berencana menggelar salat Istisqa meski sejumlah wilayah mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau.
Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Cirebon terkait kemungkinan pelaksanaan salat meminta hujan tersebut.
“Kami akan koordinasi dulu dengan MUI dan Kesra apakah perlu dilaksanakan salat Istisqa atau tidak,” ujar Imron, Kamis (24/9).
Menurutnya, kondisi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain melakukan langkah penanganan melalui distribusi air bersih, pemerintah juga terus memantau perkembangan dampak musim kemarau di masyarakat.
Salat Istisqa merupakan salat sunnah yang dilakukan umat Islam secara berjamaah dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan ketika suatu wilayah mengalami kekeringan atau kesulitan air.
Pelaksanaan salat Istisqa biasanya diawali dengan anjuran memperbanyak istighfar, memperbaiki hubungan sosial, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Dalam pelaksanaannya, imam juga menyampaikan khutbah yang berisi ajakan untuk berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon mulai terdampak musim kemarau. Beberapa desa mengalami keterbatasan pasokan air bersih sehingga membutuhkan bantuan distribusi air dari pemerintah maupun pihak terkait.
Pemkab Cirebon memastikan penanganan kekeringan tetap dilakukan melalui koordinasi antarinstansi agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketersediaan air bersih, tetap terpenuhi. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan