KOTA CIREBON, (FC).- Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat seiring menguatnya fenomena El Nino.

Menurutnya, kondisi cuaca yang semakin kering harus diantisipasi dengan langkah pencegahan yang lebih serius dan terukur.

Rokhmin menilai karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan dengan cara membakar hingga kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan, turut menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

“Karhutla banyak dipicu oleh aktivitas manusia. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” ujar Rokhmin, paska acara Bimbingan Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 2026 di Aula PPN Kejawanan, Kota Cirebon, Minggu (6/9).

Ia menjelaskan, skala karhutla di sejumlah wilayah dapat berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan hektare. Namun, pada kondisi tertentu, kebakaran dapat meluas hingga ribuan bahkan jutaan hektare dan menimbulkan dampak ekologis serta sosial-ekonomi yang besar.

Menurut Rokhmin, persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan tata kelola perizinan dan pengawasan pembukaan lahan. Praktik pembakaran untuk kepentingan pembukaan perkebunan maupun kegiatan lainnya harus dicegah melalui pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

“Tata kelola izin harus diperbaiki dan pengawasan di lapangan harus diperkuat,” tegasnya.

Rokhmin juga mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem gambut. Menurutnya, gambut memiliki karakteristik khusus sebagai ekosistem rawa yang menyimpan air sehingga memiliki peran penting dalam meredam risiko kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan. Kesadaran publik dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai karhutla, terutama ketika memasuki musim kemarau panjang.

“Kesadaran masyarakat harus diperkuat sejak sebelum kebakaran terjadi,” katanya.

Rokhmin mengaitkan meningkatnya risiko karhutla dengan fenomena El Nino yang diperkirakan menguat. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan musim kering lebih panjang sehingga vegetasi menjadi lebih mudah terbakar.

Ia menilai peringatan dan prediksi ilmiah, termasuk informasi mengenai perubahan iklim dan kondisi cuaca, seharusnya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah kesiapsiagaan. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah bencana terjadi.

“Peringatan ilmiah harus diikuti dengan kesiapsiagaan nyata,” ujarnya.

Selain pencegahan karhutla, Rokhmin juga menekankan pentingnya rehabilitasi hutan dan lahan. Kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan memulihkan lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko banjir, longsor, kebakaran, serta dampak perubahan iklim.

Pelibatan masyarakat dalam rehabilitasi dinilai dapat memberikan manfaat ganda.

Selain menjaga lingkungan, penanaman tanaman produktif dan tanaman buah dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan rehabilitasi.

“Rehabilitasi harus memberi manfaat ekologis sekaligus manfaat ekonomi bagi rakyat,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan jajaran Balai dalam membantu program rehabilitasi, termasuk penyediaan dan distribusi tanaman produktif kepada masyarakat.

Rokhmin menegaskan, pola penanganan bencana tidak boleh terus bersifat reaktif. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, edukasi, pengawasan, kesiapsiagaan, serta memastikan dukungan anggaran dapat bergerak cepat ketika tanda-tanda bencana mulai muncul.

“Lebih murah, lebih mudah, lebih cepat mencegah daripada mengobati,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan dalam menghadapi ancaman karhutla maupun berbagai bencana hidrometeorologi lainnya. Pencegahan yang dilakukan sejak dini diyakini mampu menekan kerugian lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi yang jauh lebih besar.

Selain dari perspektif lingkungan, Rokhmin juga mengingatkan bahwa berbagai bencana dapat menjadi bahan evaluasi bagi manusia untuk memperbaiki perilaku terhadap alam. Karena itu, upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen lainnya secara berkelanjutan. (Nawawi)