KOTA CIREBON, (FC).- Rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kota Cirebon senilai Rp105 miliar menuai penolakan.

Anggota DPRD Kota Cirebon dan Gerakan Masyarakat Cirebon menilai proyek tersebut berisiko membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau, mengatakan proyek tersebut belum layak dilanjutkan.

Menurut Umar, penerangan jalan memang dibutuhkan masyarakat. Namun, pembiayaannya tidak harus melalui kerja sama dengan pihak swasta dalam jangka panjang.

Ia menyoroti nilai investasi yang mencapai Rp105 miliar. Menurutnya, angka tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan kemampuan keuangan Pemkot Cirebon.

“Atas hak politik dan personal saya, saya menyatakan ini unfeasible atau tidak layak untuk dilanjutkan,” kata Umar, Rabu (26/8).

Umar juga mengingatkan risiko jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berdampak terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Cirebon membiayai perbaikan APJ melalui anggaran daerah secara bertahap.

Cara tersebut dinilai lebih aman karena pembangunan bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan di lapangan.

Praktisi hukum Cirebon, Furqon Nurzaman, juga mempertanyakan rencana KPBU tersebut. Ia menilai kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan sebelum proyek bernilai besar dijalankan.

“Anggaran daerah masih memiliki banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak. Seperti perbaikan jalan, drainase, pengelolaan sampah hingga fasilitas kesehatan,” ucap Furqon.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Cirebon, Jhonny Agung Priyatna, meminta Pemkot Cirebon membuka seluruh informasi terkait proyek tersebut.

“Mulai dari dasar hukum, studi kelayakan, skema pembiayaan, lama kerja sama, pembagian risiko hingga potensi beban terhadap APBD,” tuturnya.

Jhonny juga meminta DPRD tidak terburu-buru memberikan persetujuan sebelum seluruh aspek proyek dikaji secara terbuka.

“Investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai aset dan kepentingan masyarakat Kota Cirebon dikorbankan,” ujar Jhonny.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau dan Gerakan Masyarakat Cirebon akan terus mengawal rencana tersebut. Mereka meminta proyek KPBU APJ tidak membebani keuangan daerah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (Agus)