KOTA CIREBON, (FC).- Kasus dugaan perselingkuhan HSG yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Cirebon terus bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Pada Selasa siang (9/6/2026), Ketua DPD Partai NasDem Kota Cirebon Eti Herawati bersama dengan Sekretaris Fraksi NasDem Muhamad Noupel memenuhi undangan BK DPRD Kota Cirebon untuk dimintai keterangannya.
“Alhamdulillah, kemarin saya dapat surat cinta dari BK (Badan Kehormatan) terkait mungkin yang sedang berurusan dengan BK,” jelas Eti.
Jadi, lanjut Eti, tadi BK sudah menyampaikan, menginformasikan bahwa ada surat masuk ke BK, dan juga ada proses yang sudah dilalui BK, seperti pemanggilan saksi dari kedua belah pihak, dan BK sudah mengabarkan ke DPD untuk menyampaikan, bahwa ada yang sedang berjalan prosesnya.
“Itu saja sih mas. Jadi tidak ada yang baru. Ya saya memang apresiasi BK, mengucapkan terima kasih bahwa pemanggilan saya minimal persoalannya jadi jelas digambarkan,” ungkap Eti.
Eti menuturkan, pada pemanggilan tadi pihaknya sebagai Ketua DPD NasDem Kota Cirebon tidak mengklarifikasi apa-apa. BK hanya menyampaikan proses yang sudah berjalan selama ini.
Ditanya sikap partai terkait masalah ini, secara normatif Eti mengatakan, pihaknya menghormati proses baik yang sedang berjalan di BK maupun di kepolisian.
“Tadi juga disampaikan sedikit ya mas terkait itu. Kita mungkin menunggu, mungkin dari Kepolisian dan BK,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wadinih didampingi empat Anggota BK lainnya menyampaikan, pihaknya telah melakukan sidang yang dihadiri oleh pihak partai dan fraksi. Hal ini terkait dengan aduan dari pihak pelapor atas dugaan pelanggaran kode etik dari HSG.
Oleh karena HSG adalah anggota partai, maka pihaknya memanggil ketua partainya dan juga fraksi, guna menyampaikan informasi bahwa di BK sedang melakukan proses pendalaman perkara yang sedang ditangani BK.
“Kita menyampaikan informasi kepada partainya yang bersangkutan, bahwa kita sedang memproses dugaan pelanggaran etik. Dan pada akhirnya nanti ada sebuah keputusan yang juga akan disampaikan kepada partainya,” ungkap Wahid.
Selanjutnya, akan digelar sidang kode etik dan mengundang semua pihak, seperti pengadu teradu, saksi-saksi dan yang pihak sudah pernah dihadirkan.
“Kita akan konfrontir argumen yang telah disampaikan oleh para pihak dan nanti akan kita temukan seperti apa, apakah ada informasi yang berubah, nanti disana akan kelihatan,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post